• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Aduan Pendidikan Tertinggi di Jateng, Ombudsman Soroti Maraknya Pungutan Sekolah
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 29/01/2026 •
 

INDORAYA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah mencatat sektor pendidikan sebagai bidang pelayanan publik yang paling banyak diadukan masyarakat sepanjang tahun 2025. Mayoritas laporan berkaitan dengan dugaan sumbangan yang mengarah pada pungutan liar (pungli) di satuan pendidikan.

Berdasarkan laporan kinerja tahunan Ombudsman Jateng, terdapat 57 laporan masyarakat yang masuk terkait sektor pendidikan. Jumlah tersebut menempatkan pendidikan sebagai sektor dengan aduan tertinggi, disusul sektor penegakan hukum dengan sekitar 20 laporan, serta sektor perhubungan dan infrastruktur sebanyak 16 laporan. Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, menjelaskan bahwa aduan di sektor pendidikan umumnya berkaitan dengan praktik pungutan di sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

"Subtansi pendidikan tertinggi karena pelayanan yang diakses banyak orang. Rata-rata [bentuk laporan] sumbangan yang mengarah ke pungutan. Penegakan hukum terkait Polri dan Kejaksaan. Infrastruktur di Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum," ungkap Farida saat ditemui Indoraya.News dalam konferensi pers laporan tahunan Ombudsman Jateng 2025 di Front One HK Resort Simpang Lima Semarang, Rabu (28/1/2026).

Selain sektor pendidikan, Ombudsman Jateng juga menyoroti berbagai bentuk maladministrasi yang paling sering dikeluhkan masyarakat. Sepanjang 2025, tercatat 663 laporan masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti. "Penundaan berlarut 33%, penyimpangan prosedur layanan 27%, tidak memberikan pelayanan 25%, mengabaikan kewajiban 8%, dan permintaan uang 4%," sambungnya.

Meski permintaan uang secara langsung hanya tercatat sekitar 4 persen, Farida menegaskan bahwa praktik pungli tidak bisa dipandang sepele. Pasalnya, pungutan kerap dilakukan secara terselubung melalui berbagai modus pelayanan. "Pungli sangat meresahkan karena kerab mewakili laporan kecil lainnya," imbuhnya.

Farida mengungkapkan, jumlah laporan sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2024, Ombudsman Jateng menerima 730 laporan, sementara pada 2023 jumlah laporan bahkan mencapai 946 laporan. "Akses penyampaian laporan tetap didominasi datang langsung. Kemudian ada lewat Whatsapps, website dan email," jelasnya.

Berdasarkan wilayah asal pelapor, Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan jumlah pelapor tertinggi, yakni 140 laporan. Disusul Kabupaten Klaten (53), Kabupaten Pati (29), Kota Surakarta (24), Kabupaten Magelang (24), Kabupaten Jepara (23), Kabupaten Demak (20), dan Kabupaten Tegal (19). "Terus Kendal 19 pelapor, Kudus 16 pelapor, Brebes 16 pelapor, Temanggung 15 pelapor, Blora 15 pelapor, Banyumas 14 pelapor dan Pemalang 13 pelapor," rincinya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...