• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ada Pelanggaran PPDB? Ombudsman Babel Minta Masyarakat Lapor
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 21/07/2023 •
 

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID - Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung (Babel) memastikan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024.

"Kita selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, namun sampai hari ini tidak ada laporan dari masyarakat tentang PPDB, yang ada hanya satu surat masuk untuk koordinasi terkait proses PPDB di Babel," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Babel, Zulbi Yozar kepada Timelines.Id saat dihubungi melalui ponsel pribadinya, Jumat (21/7/2023).

Ia mengatakan untuk PPDB tahun ini Ombudsman Babel sudah melakukan pengawasan yang maksimal dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk semua persoalan terkait PPDB.

"Ketika proses PPDB berjalan selama mengawasi kita intens berkomunikasi tentang semua persoalan di PPDB sekaligus mendorong semua proses perbaikan terhadap semua sarana yang ada. Kita juga selalu siap menerima laporan masyarakat namun hingga saat ini belum ada yang melapor," terang Yozar.

Menurut Yozar beberapa persoalan terkait PPDB tahun ini banyak di sistem yang terganggu dan pandangan terhadap sekolah favorit serta zonasi yang dianggap rumit oleh masyarakat, karena ada siswa atau siswi dari kota atau kabupaten yang masuk di sekolah kabupaten lainnya yang tidak masuk dalam zonasi.

Ombudsman, tegasnya, selalu meminta kepada dinas pendidikan untuk segera menyelesaikan semua persoalan, namun ada juga kondisi masyarakat yang ketika aturan ditegakkan masih ada salah paham dan ini bagian dari dinamika yang dihadapi oleh Ombudsman Babel.

"Ada beberapa penyelenggara yang mengeluhkan persepsi masyarakat tentang sekolah favorit terfavorit dan aturan main seperti zonasi di salah satu SMA di Pangkalpinang yang bisa masuk ke ranah kabupaten. Hal seperti ini disebabkan karena jumlah sekolah yang tidak merata namun ini tidak dipahami masyarakat," jelasnya.

Meski demikian untuk semua keluhan itu masih bisa diminimalisir, hanya saja Ombudsman Babel tidak bisa menjangkau hingga ke level kota atau kabupaten karena keterbatasan personel. Menurutnya, kewajiban mengawasi jalannya PPDB tidak perlu menunggu Ombudsman, namun semua pihak terkait bisa ikut mengawasi.

"Semoga tidak adanya laporan masyarakat terkait PPDB ini menjadi salah satu indikasi bahwa PPDB di Babel berlangsung baik dan kami juga bersyukur masyarakat tidak perlu menunggu peran Ombudsman untuk mengawasi semua proses PPDB karena memang yang kita ingin sejak awal PPDB ini diawasi oleh semua pihak," ujarnya.

Yozar menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga bersyukur tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi terkait PPDB meski ada keluhan dari para penyelenggara. Namun jika hal tersebut terjadi, sepanjang apa masyarakat ingin menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan dia mempersilahkan.

"Pemprov Babel berkewajiban melayani dan menjawab sebaik-baiknya jika ada masukan dari masyarakat danapapun saran yang positif harus diperbaiki," tutupnya. (Elza)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...