• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ada Calon Kades Lebih Lima Orang, Ombudsman Minta Klarifikasi Pemkab Bangka Barat
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 06/07/2022 •
 
Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang. Sumber: Putra ORI Babel

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung melakukan pemantauan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bangka Barat yang rencananya akan digelar pada oktober mendatang.

Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Babel, Muhammad Tegi Galla Putra mengatakan Ombudsman memandang perlu untuk melakukan pemantauan sekaligus mensosialisasikan kepada pihak terkait.

"Ini dilakukan agar pelaksanaannya sesuai aturan sehingga diharapkan dapat meminimalisir perilaku maladministratif dalam Pilkades serentak," ujar Tegi dalam siaran pers Ombudsman Bangka Belitung yang diterima wartawan, Rabu (6/7/2022).

Hasil tinjauan lapangan, kata Tegi, ada beberapa desa yang bakal calon Kadesnya mendaftar lebih dari 5 orang per desa sehingga perlu seleksi tambahan. Teknis hal tersebut, kata dia, akan diklarifikasi secepatnya ke Pemkab agar tidak ada permasalahan kedepan.

"Kami juga menekankan kepada panitia agar melakukan verifikasi berkas secara cermat dan teliti, serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan Pilkades dapat diupdate sebaik mungkin," ujar dia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menuturkan potensi maladministrasi dalam Pilkades cukup besar sehingga perlu disikapi secara profesional oleh pihak terkait.

"Intinya semua pihak harus siap mengikuti Permendagri dan Perda Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pilkades. Potensi maladministrasinya ada saat sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan. Pra Pilkades potensi itu ada pada verifikasi berkas persyaratan, DPT tidak dilakukan pembaharuan, informasi ke Bakal Calon ataupun ke masyarakat tidak jelas, dan sebagainya," ujar dia.

Shulby menambahkan potensi maladministrasi juga bisa terjadi pasca Pilkades. Potensi maladministrasinya yaitu semisal terpilih Kades yang baru, sehingga karena sesuatu hal melakukan pergantian sebagian atau seluruh perangkat desa dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

"Berkaitan dengan itu, kami juga menegaskan kepada perangkat desa jangan ada yang bermain politik, jalankan tugas secara profesional dan sesuai peraturan," ujar dia.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan adanya desa dengan calon kades lebih dari lima orang dinilai sebagai semangat menghadirkan calon terbaik buat desa masing-masing yang kemudian akan dipilih langsung oleh masyarakat.

"Berkenaan ada 5 lebih calon di beberapa desa, kita lihat dari sisi positifnya bahwa antusias masyarakat untuk menggunakan haknya untuk dipilih begitu tingginya, berarti itu juga berbanding lurus dengan semangat demokrasi dalam hal pilihan kepala daerah di level atau tingkat desa konkritnya calon kepala desa," ujar dia.

Bong Ming Ming menambahkan ada mekanisme yang bisa dilakukan yakni dengan cara seleksi atawlu dilakukan verifikasi data, termasuk tes akademis berkenaan pemahaman calo dalam hal pengolahan tata pemerintahan.

"Kita berharap pilkades di Bangka Barat bisa berjalan lancar dengan menjunjung tinggi prinsip adil, transparan, jauh dari kampanye hitam dan politik uang," ujar dia. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...