9 Juta Kartu Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Tanggapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kemungkinan warga masyarakat tidak mengetahui Keputusan Menteri Sosial Nomor : 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran ( PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021 telah menghapus 9 juta orang miskin sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN).
Demikian hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada Pos-Kupang.Com Senin 15 November 2021.
"Mungkin banyak dari basodara semua belum tahu bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor: 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021 telah menghapus 9 juta orang miskin sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Darius
Darius mengatakan bahwa meskipun Pasal 14 Undang-undang Nomor: 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) mengamanatkan pemerintah mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat miskin ke BPJS Kesehatan.
Maklum, ini soal kemampuan keuangan negara sehingga mungkin saja tidak semua warga miskin bisa tercover.
Khusus di NTT, menurut Darius bisa jadi ada ratusan ribu kartu peserta yang dinonaktifkan tanpa disadari pemegang kartu.
Dia menjelaskan bahwa proses perubahan data PBI adalah hal yang rutin dilakukan kementrian sosial.
"Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 76 tahun 2015 yaitu dengan menghapus, mengganti atau menambah," ujar dia
Salah satu alasan penghapusan adalah peserta PBI tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga dikeluarkan dari master file JKN. Atau peserta tidak lagi memenuhi syarat sebagai orang miskin yang wajib disubsidi.
Sayangnya, penonaktifan ini minim informasi sehingga banyak warga miskin yang baru tahu kalau kartunya tidak aktif saat jatuh sakit dan hendak menggunakan kartu BPJS. Mereka tak memiliki kesempatan untuk menolak.
"Bagi basodara atau warga masyarakat semua yang merasa kartu BPJS nya dinonaktifkan, bisa berkoordinasi dengan dinas sosial di kabupaten/kota masing-masing guna dilakukan konsolidasi data," pungkasnya. (*)








