23 Tahun Rusak, Jalan Utama Kampung Tua Tanjung Gundap Tak Kunjung Diperbaiki

KBRN Batam : Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, meminta klarifikasi atas akses jalan utama Kampung Tua Tanjung Gundap yang rusak dan menimbulkan kerugian immateriel selama 23 tahun tanpa adanya perbaikan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, mengatakan, masyarakat setempat mengadu telah memperjuangkan perbaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bahkan saat reses anggota dewan pun sudah disampaikan, namun tidak pernah terealisasi. Hal ini sangat kontradiktif dengan komitmen Pemerintah kota Batam dalam mewujudkan pemerataan  pembangunan infrastruktur dasar dan memperluas akses ke kawasan hinterland. Dilain sisi DPRD Batam juga harus serius menjadikan isu ini sebagai pokir atau pokok pikiran pada masa reses dan harus diimplementasikan.
"Ini merupakan bagian dari kehadiran negara, terutama Pemko Batam dalam hal mempersiapkan fasilitas sarana umum bagi masyarakat. Dari DPRD Batam harus mendukung dari aspek perencanaan dan penganggaran sehingga apa yang diprogramkan oleh Pemko bisa bersambut," ucap Lagat kepada RRI Batam, Selasa (12/7/2022).Â
Lagat melanjutkan, Pemko Batam memang sudah merespon surat dari Ombudsman yang mempertegas bahawa sebagian besar  jalan utama dari arah jalan Trans Barelang menuju gerbang Kampung Tua Tanjung Gundap tersebut berada di kawasan hutan lindung, sehingga Pemko Batam belum dapat menganggarkan penanganan jalan pada lokasi ini, namun puluhan tahun akses jalan tak kunjung diperbaiki dirasa sangat lama diabaikan.Â
Diketahui, Tanjung Gundap merupakan satu diantara puluhak Kampung Tua yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor : KPTS.105/HK/III/2004 tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam. Disana telah dibangun jalan lingkungan bersama dengan TNI melalui kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) pada Tahun 2020.Â
Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga sedang dalam tahap koordinasi dengan BP Batam dalam penyususan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 3 Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Belakang Padang, termasuk di dalamnya rencana trase jalan menuju kampung tua Tanjung Gundap. Â








