• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

2 Polres Jajaran Polda Bengkulu Terima Zonasi Kuning dari Ombudsman
PERWAKILAN: BENGKULU • Senin, 26/12/2022 •
 
2 Polres Jajaran Polda Bengkulu Terima Zonasi Kuning dari Ombudsman

Dalam rilis capaian kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu satu tahun terakhir terkait pengawasan kinerja pelayanan publik di seluruh instansi yang menyediakan layanan publik termasuk kepolisian.

Dua polres jajaran Polda Bengkulu yang masuk dalam kategori cukup atau zonasi kuning terkait layanan publik tersebut, yakni Polres Kepahiang dengan jumlah pengaduan 18, proses 17,26, Nilai 74,36 kategori cukup.

Dengan opini kualitas sedang dan masuk zonasi kuning, dan Polres Bengkulu Tengah dengan jumlah pengaduan 12,65, proses 15,09, nilai 60,55 kategori cukup, opini kualitas sedang dan masuk zonasi kuning.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto mengatakan masuknya dua polres jajaran Polda Bengkulu dalam zonasi kuning terkait pelayanan publik ini, karena hasil penilaian dari ombudsman masih terdapat kekurangan kategori layanan publik.

"Dari penilaian kita terkait ketersediaan layanan publik di 10 Polres jajaran Polda Bengkulu terdapat dua polres masuk dalam kategori cukup atau zonasi kuning terkait layanan publik, dan hasil penilaian ini telah kita serahkan ke Polda Bengkulu," kata Herdi, Senin (26/12).

Herdi juga mengatakan secara keseluruhan pelayanan publik yang disediakan oleh pihak kepolisian di bengkulu sudah cukup baik. Namun, perbaikan tetap ada terkhusus di dua polres yang masuk dalam zonasi kuning tersebut.

Ia juga mengatakan laporan hasil penilaian ini telah disampaikan ke Kapolda Bengkulu. Ia berharap di tahun 2023 mendatang penilaian layanan publik di kepolisian tidak ada lagi masuk dalam kategori cukup atau zonasi kuning.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...