• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

2 Kampus Swasta di NTB Sunat Beasiswa KIP Kuliah Rp 5,7 Miliar
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Rabu, 31/05/2023 •
 
Foto Edi Wahyono

Mataram -Dua perguruan tinggi (PT) di Kota Mataram dan Lombok Tengah diduga menyunat atau memotong beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ratusan mahasiswa. Bahkan, dari hasil investigasi, dana yang disunat mencapai Rp 5,7 miliar.

Anggota Bidang Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi NTB Abdul Gafur menjelaskan bahwa pemotongan dana KIP Kuliah tersebut diduga berlangsung sejak Maret 2023 lalu.

Menurut Gafur, modus pemotongan dana KIP Kuliah dari dua PT Swasta tersebut, ialah dengan pengadaan uang sumbangan bangunan.

"Jadi kampus memotong beasiswa KIP Kuliah dengan modus mengeluarkan kebijakan yang menyatakan mahasiswa pemegang KIP Kuliah belum melunasi sejumlah biaya kuliah," ujarnya.

Menurut Gafur, seluruh mahasiswa penerima itu dibebankan dana, seperti dana bantuan pembangunan kampus dan sumbangan pembangunan pendidikan dengan nominal Rp 5-7 juta.

"Jadi, setelah kami koreksi di lapangan, itu kami temukan ada 666 mahasiswa yang kena 'sunat'," ujarnya.

Jika dikalkulasi, Gafur melanjutkan, terjadi pemotongan dana KIP Kuliah mahasiswa sebesar Rp 5,7 miliar, masing-masing Rp 3,8 miliar di PT swasta di Lombok Tengah dan Rp 1,8 miliar di Mataram.

Gafur menjelaskan pemotongan beasiswa KIP Kuliah merupakan perbuatan maladministrasi. Pasalnya, kata Gafur, PT dilarang memotong beasiswa KIP kuliah.

Adapun, penyelenggaraan program beasiswa KIP Kuliah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Peraturan tersebut mengatur bahwa PT dilarang memungut tambahan biaya apapun terkait operasional pendidikan. Ditulis pula beberapa komponen biaya kuliah yang dapat dibebankan kepada mahasiswa. Namun, pembayarannya tidak diizinkan dengan cara memotong beasiswa KIP Kuliah.

"Saat ini, Ombudsman RI NTB tengah melakukan monitoring terhadap proses pengembalian dana kepada seluruh mahasiswa penerima di kedua perguruan tinggi," ujarnya.

Akan dipastikan pula bahwa perguruan tinggi penyelenggara KIP Kuliah mematuhi ketentuan yang berlaku.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...