Strategi Ombudsman Maluku Hadapi Tantangan Pelayanan Publik dan Penegakan Pengawasan di 2025
MALUKUEXPRESS.COM, Ambon - Kepala Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Dalam wawancara pada Senin, 6 Januari 2025, di kantor Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan memaparkan prioritas strategis Ombudsman untuk tahun ini, termasuk kerja sama dengan Bappenas.
"Pada 2025, kami akan fokus pada survei kepatuhan terhadap kementerian vertikal, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polri, serta pemerintah daerah di Maluku. Selain itu, kami akan menggandeng Bappenas untuk meninjau pelayanan publik di daerah 3T, seperti Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Aru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Buru Selatan," ujar Hasan. Pengawasan di wilayah 3T akan menjadi prioritas karena kondisi pelayanan publik di sana masih jauh dari standar yang diharapkan.
Hasan juga menyebutkan tantangan terbesar Ombudsman, seperti keterbatasan dana pengawasan, transportasi yang sulit dijangkau, dan kurangnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas di daerah 3T. Selain itu, banyak desa yang belum memenuhi standar pelayanan minimal, meskipun menerima dana desa sebesar Rp1,5 miliar setiap tahunnya. "Jika standar pelayanan minimal tidak diterapkan di desa, maka risiko kebocoran anggaran menjadi sangat tinggi," tegasnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Ombudsman merancang strategi dengan membentuk focal point atau narahubung di setiap kabupaten, kecamatan, dan desa. "Narahubung ini akan menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan Ombudsman, sehingga keluhan terkait pelayanan publik dapat segera ditindaklanjuti," jelas Hasan. Pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi secara berkelanjutan di desa-desa serta melibatkan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda sebagai sahabat Ombudsman untuk memperkuat pengawasan publik.
Dalam kaitan dengan pemerintahan baru yang akan menjabat pada 2025, Ombudsman juga akan memantau implementasi visi dan misi para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota. "Kami akan memastikan janji-janji politik yang disampaikan dalam kampanye dapat direalisasikan dan tidak hanya menjadi sekadar retorika," katanya.
Menutup wawancara, Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan berbagai bentuk maladministrasi kepada Ombudsman. "Jika Anda menemukan maladministrasi, jangan ragu untuk menegur, menyampaikan, dan melaporkan kepada kami," ujarnya. Pesan ini menjadi harapan agar peran Ombudsman semakin efektif dalam mendorong pelayanan publik yang adil dan merata di seluruh Maluku. (INTN)