Ombudsman Babel Gaungkan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri, Masih Ulik Soal Fuel Card BBM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombusman RI Bangka Belitung tak hanya menunggu laporan dari pengaduan masyarakat dalam hal untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Pasalnya Ombudsman juga melalukan upaya investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) yang sudah dilakukan beberapa kali.
"Kami merumuskan investigasi atas prakarsa sendiri atau IAPS namanya, yang menjadi kewenangan Ombudsman, termasuk isu seperti listrik kemarin, yang sempat terjadi pemadaman bergilir, itu sedang kita bicarakan dan kumpulkan data," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, tahun sebelumnya, Ombudsman Babel juga masih berproses IAPS terkait isu fuel card dalam pembelian bahan bakar minyak ( BBM) subsidi jenis solar.
"Tentunya ini bagian tidak hanya Ombudsman menunggu laporan masyarakat tetapi bisa apa yang diperankan Ombudsman terkait pelayanan publik," katanya.
Soal pengaduan masyarakat terus ditindaklanjuti untuk dicarikan solusi agar pelayanan publik di Bangka Belitung semakin baik.
Hingga Maret 2023 atau triwulan pertama 2023, Ombudsman Babel sudah mencatat ada kisaran 100 lebih pengaduan masyarakat yang diserap.
"Paling banyak tentang infrastruktur, ini diluar trend yang ada sebelumnya, kalau trend sebelumnya itu agraria, pendidikan, tapi ini masih panjang, masih di triwulan pertama," katanya.
Melihat banyaknya aduan, Yozar menyakini kesadaran masyarakat di Bangka Belitung untuk melakukan laporan meningkat dari tahun ke tahun.
"Kalau dari segi trend meningkat soal pengaduan masyarakat ke Ombudsman, kita juga berusaha meningkatkan akes di Belitung, kami punya program ke depan, kami membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa ombudman punya fungsi pengawasan dalam pelayanan publik," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti








