• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +

Kabar Perwakilan

Investigasi Terkait Dinamika Distribusi BBM, Ombudsman Babel Turun ke Berbagai Daerah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 28/10/2026 •
 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan investigasi terkait layanan publik di sektor energi berkenaan dengan dinamika distribusi bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah.

"Berdasarkan arahan pimpinan Ombudsman, perwakilan di seluruh wilayah tengah mengumpulkan informasi awal serta memantau langsung kondisi lapangan untuk melihat akar permasalahan kelangkaan serta tata niaga di masyarakat," kata Chris kepada Babel News, Selasa (27/10/2026).

Atas hal tersebut, lanjut Chris, beberapa minggu lalu pihaknya telah turun langsung meninjau kondisi di lapangan melalui instrumen pemantauan ke beberapa titik SPBU di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Kami berdialog dengan pihak Pertamina serta pengelola SPBU, mengecek langsung ketersediaan stok fisik, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung," ujarnya.

Terkait masukan dan aspirasi dari aliansi tokoh umat serta masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke DPRD Provinsi Babel, Chris mengatakan, antrean panjang yang terjadi serta tingginya harga eceran BBM telah membawa dampak nyata terhadap aktivitas harian dan beban ekonomi masyarakat.

"Oleh karena itu, pengawasan yang intensif dan humanis terus digerakkan agar simpul permasalahan pada rantai pasok dapat terurai dengan baik dan distribusi kembali tepat sasaran," katanya.

Karena itu, Ombudsman RI Babel mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengambil langkah kolaboratif.

"Adanya penguatan koordinasi pengawasan. Pertamina, pemerintah daerah bersama instansi berwenang diharapkan dapat memperkuat sinergi guna menjaga kelancaran pasokan serta mengantisipasi potensi penyimpangan tata niaga di lapangan demi melindungi kepentingan masyarakat luas," tutur Chris.

Ia menambahkan, para pengelola SPBU diharapkan dapat terus menjaga keteraturan antrean, memberikan informasi yang transparan kepada warga, serta menyesuaikan kapasitas pelayanan secara proporsional dengan tingkat kebutuhan harian warga.

"Bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menemukan kendala pelayanan, informasi yang kurang jelas, atau indikasi penyimpangan di lapangan, dipersilakan untuk menyampaikan pengaduan resmi," ujar Chris.

Pengaduan dapat disampaikan ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 0811-973-3737.

"Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur pengawasan yang berlaku," kata Chris.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...