• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Web PPDB Sumbar Tidak Bisa Diakses, Ombudsman Tinjau Langsung ke Disdik
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 24/06/2020 •
 
Ombudsman mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengkoordinasikan perihal situs pendaftaran PPDB yang tidak bisa diakses, Selasa (23/6/2020). (Foto: Ist)

PADANG (SumbarFokus)

Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait situs ppdbsumbar2020.id yang tidak bisa diakses dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Sumatera Barat (Sumbar), Tim Pengawasan PPDB Ombudsman Sumbar melakukan tinjauan langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/6/2020).

"Memang kita menerima pengaduan dari masyarakat tentang web PPDB itu tidak bisa diakses. Nah, berdasarkan hal tersebut, Kita Ombudsman dari Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menurunkan tim untuk berkoordinasi, sekaligus juga dalam pengawasan Kami untuk PPDB langsung turun ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat," koordinator Tim Pengawasan PPDB Syauqi Alfaruqi pada SumbarFokus, Selasa (23/6/2020).

Dijelaskan, dalam tinjauan ke Disdik Sumbar, tim Pengawasan PPDB Ombudsman mendapatkan informasi bahwa pengguna yang terlalu banyak membuat web tersebut error karena tidak tertampung oleh kapasitas.


Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Sumbar, dan upaya perbaikan teknis oleh Tim IT, akhirnya pada pukul 14.00 WIB, situs tersebut sudah dapat diakses kembali.

DIkatakan, kekhawatiran calon pendaftar dan orang tua akan permasalahan web yang sulit diakses merupakan suatu hal yang wajar. Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan kepada Disdik Sumbar untuk meningkatkan pengelolaan layanan pengaduan.

Dinas Pendidikan sendiri sudah memberikan layanan pengaduan berupa posko. Bentuk pengelolaan pengaduan dari Dinas Pendidikan dilakukan secara bertingkat, yaitu ke posko terlebih dahulu, kemudian koordinator PPDB, selanjutnya Kabid PPDB. Namun menanggapi hal itu, Ombudsman menyarankan agar layanan pengaduan juga dilakukan via telepon.

Disebutkan Syaugi, dari koordinasi antara Ombudsman dengan Disdik Sumbar, diketahui bahwa memang diagendakan oleh Disdik Sumbar, PPDB tingkat SMA dan SMK di Sumatera Barat ini, akan berakhir tanggal 25 Juni 2020. Namun, jika sekiranya nanti dibutuhkan perpanjangan waktu pendaftaran, maka Disdik Sumbar akan merevisi batas akhir pendaftaran.

Ombudsman sendiri mengingatkan kembali pihak Disdik Sumbar untuk mengantisipasi kejadian yang sama, dan mendorong agar situs  web ini bisa diakses dengan baik oleh masyarakat.

Di tempat yang berbeda, salah seorang orangtua calon siswa dari Kabupaten Solok, yang tidak mau disebutkan namanya, menghubungi redaksi SumbarFokus, menyatakan bahwa dirinya kebingungan, karena hingga saat ia menelpon tersebut, web PPDB SMA Sumbar tidak bisa diakses.

Sedangkan waktu pendaftaran ditetapkan sampai tanggal 25, sekarang sudah tanggal 23. Kalau begini terus, Kami khawatir anak Kami tidak bisa mendaftar. Kami harap Dinas terkait memperhatikan betul ini. Pasti banyak orangtua lain yang merasakan hal sama," sebutnya. (009)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...