• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Warning Ombudsman, untuk RS Rujukan di Sumbar
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 20/03/2020 •
 

Padang - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta semua rumah sakit rujukan corona di Sumbar menyiapkan semua sarana hingga sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang memadai. Hal ini untuk mengantisipasi cepatnya penyebaran virus covid-19 itu.

Rumah sakit rujukan harus segera mendapatkan dukungan anggaran yang cukup dari pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan gratis.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan Indonesia menurut data per tanggal 18 Maret 2020, menjadi negara dengan rasio kematian tertinggi di dunia akibat covid-19 dengan angka mencapai 8,37 persen.

Sementara di Sumbar sendiri, terhitung Kamis, 20 Maret 2020, tercatat 1.503 orang yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 17 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Data tersebut diperoleh dari https://corona.sumbarprov.go.id/.

Atas dasar itu, Ombudsman meminta semua rumah sakit rujukan corona di Sumbar menyiapkan tenaga kesehatan memadai dan terampil. "Rumah sakit rujukan juga perlu memperhatikan dan mengelola kondisi burning out petugas kesehatan," katanya, Kamis, 19 Maret 2020.

Menurut Yefri, perlu juga dipastikan rumah sakit rujukan telah menunjuk focal point untuk menerima dan memberikan informasi secara real time terkait laporan dugaan suspect dan kasus positif di lingkungan rumah sakit. Kemudian, kesiapsiagaan sistem konsultasi dan referensi.

"Rumah sakit rujukan harus mengidentifikasi dan memastikan adanya kerjasama dengan para ahli. Ketersediaan pedoman pengendalian covid-19 bagi petugas kesehatan termasuk SOP pengambilan dan pengiriman spesimen (swab) ke laboratorium rujukan juga penting," katanya.

Selanjutnya, kesiapsiagaan sarana penunjang dan anggaran. Lalu, rumah sakit rujukan harus memastikan ketersediaan ruang tunggu khusus pasien suspect dan ruang isolasi beserta tempat tidur dengan ventilasi memadai.

Untuk pengawasan dan pemeriksaan pasien, petugas kesehatan harus dipastikan dilengkapi dengan alat perlindungan diri (APD).

"Kepastian ketersediaan anggaran biaya untuk penanganan covid-19 bagian yang sangat penting. Rumah sakit rujukan harus segera mendapatkan dukungan anggaran yang cukup dari pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan gratis," katanya.

Terakhir, rumah sakit rujukan harus memastikan ketersediaan akses koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...