• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Warga Jayapura Keluhkan Pelanggaran Lalu Lintas, Ombudsman dan Polresta Tanggapi
PERWAKILAN: PAPUA • Jum'at, 01/08/2025 •
 
Foto bersama Ismail S. Marsuki, M. Akbar dan Presenter Program Halo RRI (fotobyjunita)

JAYAPURA - Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Ismail Saleh Marsuki, menyampaikan bahwa masyarakat mengeluhkan perilaku pengguna jalan yang tidak menaati aturan lalu lintas, khususnya di wilayah Entrop dan Abepura. 

Keluhan ini disampaikan dalam program Halo RRI Pro 1 Jayapura edisi Jumat (1/8/2025). Turut hadir dalam program tersebut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, M. Akbar, yang memberikan tanggapan langsung atas aduan masyarakat.

Ismail mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Jayapura dalam menindaklanjuti aduan warga, termasuk melalui penyediaan kanal pengaduan seperti call center yang memudahkan akses laporan.

"Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan keluhan melalui kanal yang tepat, karena setiap keluhan bisa menjadi masukan positif bagi pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan, terbatasnya infrastruktur jalan ditambah pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat menjadi faktor penyebab kemacetan lalu lintas. Selain itu, masih banyak pengendara yang belum tertib berlalu lintas.

"Lalu lintas di Kota Jayapura cukup padat pada jam-jam tertentu. Karena itu, pihak kepolisian dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan demi meminimalisasi risiko kecelakaan," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, M. Akbar menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait secara rutin melakukan patroli di titik-titik rawan demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Kami melakukan patroli hingga pukul tiga pagi, termasuk di sepanjang Jembatan Merah, demi memastikan keamanan masyarakat di Kota Jayapura," ungkap Akbar.

Ismail menambahkan, masyarakat sebagai bagian dari pengawas layanan publik diharapkan lebih aktif menyampaikan keluhan kepada Ombudsman RI. Sebab, masih banyak warga di Papua dan sekitarnya yang enggan mengadukan permasalahan secara resmi.

"Masyarakat harus berani mengawasi, menegur, dan melapor. Keberanian untuk mengadu merupakan bentuk kepedulian terhadap perbaikan layanan publik," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...