• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Warga Air Petai Laporkan Tambang ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu
PERWAKILAN: BENGKULU • Rabu, 09/01/2019 •
 
Serah terima berkas berisi kronologis laporan ke Tim PVL Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu

Puluhan warga Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara didampingi Walhi Bengkulu melaporkan perusahaan pertambangan yang diduga ilegal kepada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, diterima oleh tim Penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) warga menyampaikan keluhan dan harapan kepada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap permasalahan tersebut.

Triyanto, warga Desa Air Petai yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan tersebut mengatakan bahwa harapan dari pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yaitu permasalahan perusakan lingkungan di sepanjang Sungai Air Petai tersebut bisa dihentikan, selanjutnya warga juga menuntut ganti rugi berupa denda terhadap lahan dan tanam tumbuh warga yang telah rusak akibat operasi produksi Tambang illegal tersebut.

Ekawati Juni Astuti selaku Kepala Keasistenanan PVL menyatakan bahwa sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI meminta kepada masyarakat dapat melaporkan dugaan perusakan lingkungan tersebut kepada OPD yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan hidup dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, dan apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Dinas tersebut maka masyarakat bisa melaporkan Dinas tersebut kepada Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Seusai acara masyarakat menyerahkan berkas kronologis keluhan kepada Tim PVL dan melanjutkan perjalanan mereka ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu untuk membuat laporan secara resmi.

          -HI-


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...