• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Warga Aceh Selatan Harapkan Kehadiran Kantor Imigrasi
PERWAKILAN: ACEH • Kamis, 13/02/2020 •
 
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin didampingi Sekda Aceh Selatan, Nasjuddin. Foto by Dok. Ombudsman

IJN - Tapaktuan | Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, mendorong keberadaan Kantor Imigrasi di Tapaktuan, Aceh Selatan. Hal itu disampaikan Taqwaddin saat menghadiri rapat yang dipimpin oleh Sekda Aceh Selatan, dihadiri oleh sejumlah kepala dinas pemkab setempat, di Kantor Bupati Aceh Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.

Dalam rapat tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh itu mengatakan, masyarakat Aceh Selatan dan sekitarnya berharap adanya kantor imigrasi untuk mempermuda berbagai pelayanan publik seperti dalam hal pengurusan paspor.

"Harapan tersebut kami terima tidak saja dari warga masyarakat Aceh Selatan, tetapi juga dari Abdya, Singkil, Subulussalam, dan Simeulu," ungkapnya.

Selama ini, masyarakat dari beberapa kabupaten/kota itu mengurus pembuatan paspor di Meulaboh, Aceh Barat, yang jarak tempuhnya berjam-jam dari daerah mereka.

"Mengingat mendesaknya kebutuhan tersebut, maka Ombudsman RI Aceh mendorong agar Pemerintah Aceh Selatan dan juga Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, agar merespon cepat harapan masyarakat itu," kata Taqwaddin.

Turut hadir dalam rapat tersbeut Asisten serta para Kepala Dinas terkait. "Menurut penjelasan kepadakami, Pemkab Aceh Selatan sudah siap melakukan segala persiapan yang dibutuhkan, termasuk anggarannya untuk mengoperasikan kantor imigrasi di Tapaktuan," tuturnya.

Hanya saja, lanjut Taqwaddin, saat ini terkendala dengan keharusan adanya perjanjian yang mesti ditandatangani langsung oleh Dirjen Imigrasi dan Bupati Aceh Selatan. Masalahnya kedua pejabat tersebut sekarang sedang tidak definitif. Padahal, mengenai kantor imigrasi di Tapaktuan hanya menunggu penandatanganan MoU antara Dirjen Imigrasi dengan Bupati Aceh Selatan.

"Kehadiran kantor imigrasi di Tapaktuan sudah sangat mendesak mengingat meningkatkannya minat warga Aceh Selatan dan sekitarnya untuk berpergian ke luar negeri, baik untuk berumrah, berobat, maupun untuk kepentingan lainnya," jelas Taqwaddin.

"Lagi pula, selama ini kantor imigrasi untuk wilayah Barat Aceh hanya ada di Meulaboh, Aceh Barat, yang jarak tempuhnya mencapai delapan jam dari Aceh Singkil."





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...