• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

UTBK-SNBT 2026 di UBB Diawasi Ombudsman Babel, Peserta Bisa Lapor Jika Ada Kendala
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 29/04/2026 •
 

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Bangka Belitung, Selasa (28/4).

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk atensi Ombudsman dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai prosedur, transparan, adil, serta bebas dari potensi maladministrasi.

"Kegiatan pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Ombudsman dalam mengawal pelaksanaan seleksi agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh peserta," ujar Fither.

Pada sesi pelaksanaan tersebut, tercatat sekitar 295 peserta mengikuti ujian yang dibagi ke dalam 10 ruang ujian. Berdasarkan keterangan panitia, setiap ruang didukung oleh 1 orang pengawas, 1 orang teknisi, dan 1 orang penanggung jawab pada setiap sesi.

Untuk mencegah potensi kecurangan, panitia menerapkan prosedur pemeriksaan secara menyeluruh, baik melalui verifikasi dokumen maupun pemeriksaan fisik peserta menggunakan metal detector. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, panitia akan segera berkoordinasi dengan Panitia Pusat SNPMB sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman Babel meninjau kesiapan sumber daya manusia panitia, sarana dan prasarana lokasi ujian, mekanisme pelayanan kepada peserta, serta menghimpun masukan melalui pengisian kuesioner. Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran faktual mengenai kualitas pelayanan selama proses seleksi berlangsung.

Pihak panitia pelaksana Universitas Bangka Belitung yang diwakili Suhdi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal dalam mendukung penyelenggaraan UTBK-SNBT yang berkualitas.

Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Ombudsman RI juga membuka Posko Pengaduan Daring SNPMB 2026 bagi masyarakat yang menemukan permasalahan dalam proses pelaksanaan ujian, pengumuman, maupun masa unduh sertifikat selama periode 21 April s.d. 31 Juli 2026.

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Email: team7@ombudsman.go.id

WhatsApp: 0811-9093-737

Dengan melampirkan:

Salinan identitas diri

Kronologi singkat

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel menegaskan bahwa Ombudsman akan terus melakukan pengawasan pada berbagai tahapan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, guna memastikan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas tetap terjaga. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...