• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Usulkan Nota Kesepahaman, Ombudsman Papua Barat Dorong Kerja Sama dengan Pemprov Papua Barat Daya
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 11/04/2025 •
 
Foto bersama Perwakilan Ombudsman RI Prov. Papua Barat dan Pemprov. Papua Barat Daya. dokhumasoripb

SORONG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis,(10/04/2025) di Ruang Kerja Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Papua Barat juga menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024, di mana Pemerintah Kabupaten Maybrat masuk dalam zona merah. Hal ini diharapkan menjadi perhatian untuk perbaikan pelayanan di tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, Perwakilan Ombudsman RI  Provinsi Papua Barat menekankan pentingnya penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan rencana nota kesepahaman antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat segera terealisasi guna memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai laporan publik," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, ujar Amus Atkana.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat  Amus Atkana, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya  Jhoni Way. (LAT/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...