• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Usul Ombudsman NTT, Guru Berprestasi Sebaiknya Dirotasi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 23/07/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton. (ANTARA FOTO/ Aloysius Lewokeda)

Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar semua guru yang berprestasi dirotasi ke semua sekolah yang selama ini masih terbatas oleh tenaga pengajar.

"Saat ini pemerintah sudah sukses menerapkan sistem zonasi dan pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah negeri, oleh karena itu semua guru yang berprestasi akan dirotasi ke semua sekolah yang selama ini masih terbatas tenaga pengajar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton kepada ANTARA di Kupang, Kamis (4/7).

Hal ini, kata dia, sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan bahwa setelah semua kelas terisi, semua guru yang berprestasi akan digeser ke sekolah lain dalam satu zonasi.

Menurut dia, kualitas pendidikan harus disertai dengan kemampuan guru yang mengajar sehingga kelak menghasilkan pendidikan yang bagus dan siswa yang berprestasi.

Darius menambahkan tenaga pengajar di suatu sekolah juga harus sesuai dengan standar yang ditentukan seperti satu sekolah ditetapkan hanya ada 36 siswa dengan jumlah rombongan belajar 12 rombongan.

Artinya, kata dia, jika dianggap berprestasi harusnya guru-guru yang berprestasi itu bisa juga mengajar di sekolah lain dan tak hanya di sekolah di mana guru tersebut berprestasi.

Ia menjelaskan rotasi guru hanya boleh dilakukan di dalam satu wilayah saja atau satu zonasi saja. Artinya bahwa tidak bisa dilakukan antara kabupaten kota di NTT.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...