Turun Langsung ke Asrama Pontianak, Ombudsman Kalbar Pantau Kelayakan Fasilitas Jemaah Haji 1447 H

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah proaktif dalam mengawal kualitas penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 Hijriah atau tahun 2026. Komitmen pengawasan strategis ini diwujudkan melalui inspeksi langsung ke Asrama Haji Pontianak, Senin (4/5/2026), untuk memastikan seluruh pemenuhan fasilitas pelayanan publik dari pemerintah bagi para calon jemaah haji berjalan optimal dan tanpa hambatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, dengan didampingi oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Alfikri Nur Alam dan Hannie Mauliyandinie Pasrah, turun tangan secara langsung untuk berinteraksi dengan para jemaah. Tim Ombudsman secara komprehensif menggali informasi riil terkait pengalaman layanan yang diterima warga, mencakup kelancaran proses administrasi hingga tahapan kesiapan keberangkatan.
Agenda pengawasan tersebut bertepatan dengan momen kedatangan ratusan calon jemaah haji dari berbagai daerah di wilayah Kalimantan Barat. Jemaah yang tiba pada hari itu meliputi 157 orang asal Kota Singkawang, 19 orang dari Kabupaten Sambas, 16 orang dari Kabupaten Sanggau, 10 orang dari Kabupaten Bengkayang, serta 3 orang perwakilan dari Kabupaten Landak.
Dalam proses pengumpulan data lapangan, Ombudsman menyebarkan instrumen kuesioner terukur yang membedah berbagai aspek krusial. Indikator penilaian meliputi tingkat kejelasan informasi ibadah, efisiensi alur pengumpulan koper, kelancaran pemeriksaan kesehatan, ketepatan pembagian dokumen perjalanan, hingga kelayakan porsi konsumsi dan transportasi. Selain itu, para jemaah juga diminta untuk mengevaluasi kompetensi petugas pendamping, aksesibilitas fasilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta kepastian durasi waktu tunggu pada tiap pos pelayanan.
Menegaskan urgensi dari pengawasan tersebut, Tariyah memaparkan bahwa langkah ini merupakan instrumen wajib untuk mengunci standar pelayanan publik agar sepenuhnya terbebas dari celah maladministrasi.
"Kami ingin memastikan bahwa jemaah mendapatkan pelayanan yang layak, transparan, dan akuntabel sejak dari daerah hingga keberangkatan," ujarnya.
Di samping mengukur indeks kepuasan, tim Ombudsman turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap saluran pengaduan resmi. Hal ini dinilai sangat esensial agar jemaah maupun keluarganya memiliki keberanian untuk menyuarakan masukan atau melapor apabila menemukan hambatan prosedural di lapangan.
"Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan haji ke depan. Partisipasi aktif jemaah dalam memberikan masukan sangat penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik," tambah Tariyah.
Melalui rangkaian pengawasan maraton ini, Ombudsman menaruh harapan besar agar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat terus dievaluasi dan disempurnakan. Penyelenggara didorong untuk terus bersikap responsif terhadap dinamika kebutuhan warga guna memberikan pengalaman ibadah yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah asal Kalimantan Barat. (ORI-Kalbar)








