• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Trans Jogja Tabrak Pemotor hingga Tewas, ORI Minta Klarifikasi Operator
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Selasa, 03/12/2019 •
 
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri. Foto: Usman Hadi/detikcom

Yogyakarta - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY meminta klarifikasi manajemen PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola bus Trans Jogja dan Lantas Polres Sleman. Klarifikasi itu menyusul insiden kecelakaan maut yang melibatkan Trans Jogja dan menewaskan seorang pemotor.

"Pada kesempatan klarifikasi ini kita lebih meminta PT AMI menjelaskan soal pengelolaan manajemen di PT AMI," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, kepada wartawan usai klarifikasi di kantornya di Jalan W Monginsidi No 20, Yogyakarta, Selasa (3/12/2019).

Proses klarifikasi yang dilakukan ORI DIY berlangsung sejam lebih dan tertutup. Proses klarifikasinya, kata Budhi, ditujukan untuk mengetahui lebih detail mengenai manajemen pengelolaan Trans Jogja, bukan mengklarifikasi penanganan kecelakaan.

"(Kami mengklarifikasi PT AMI) sebagai pengelola sekaligus operator Trans Jogja yang beberapa hari lalu mengalami insiden yang sangat serius. Tapi Ombudsman tidak fokus pada penanganan insidennya, karena itu sudah ditangani oleh kepolisian," tuturnya.

"(Mengklarifikasi) dari mulai sumber daya manusianya (di PT AMI) sampai dengan manajemen risiko," sebutnya.

Kepala Sekretariat PT AMI, Rina, menjelaskan pihaknya memang dimintai sejumlah keterangan oleh ORI DIY. Adapun materi yang ditanyakan berkaitan dengan manajemen pengelolaan Trans Jogja sampai dengan antisipasi kecelakaan kerja.

"Apa yang telah kita (PT AMI) lakukan biar tidak terjadi Laka (kecelakaan lalu lintas), kita sudah melakukan pembinaan. Kita menyampaikan tentang aturan lalu lintas yang harus ditaati dan pengemudi kita juga harus disiplin atas hal itu," paparnya.

Sama seperti PT AMI, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko juga dimintai keterangan oleh ORI DIY. Hanya saja materi yang ditanyakan ORI DIY kepada polisi lebih kepada aspek penanganan kecelakaan lalu lintas dan penanganan perkara.

"Ya (ORI DIY menanyakan mengenai) penanganan kita, penanganan kita sudah sejauh mana dan lain sebagainya itu kita sampaikan. Fakta-fakta dari penyidikan itu kita sampaikan," pungkas Mega.

Diberitakan sebelumnya, Bus Trans Jogja menabrak pemotor hingga tewas di Simpang Empat PNS Sleman, Rabu (27/11) lalu. Sang sopir yang terbukti menerobos traffic light telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dan ia juga telah dipecat PT AMI.

(ush/ush)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...