Tinjau Standar Pelayanan, Ombudsman Babel Berikan Saran kepada Dinkes, Disdukcapil dan Disdik
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Belitung Timur pada Rabu (13/6/2024). Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy meninjau standar pelayanan Dinas Kesehatan Belitung Timur, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar tetap mempertahankan layanan sudah ada dan meningkatkan beberapa aspek kepatuhan layanan yang belum dipenuhi.
Yozar mengapreasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan telah tersedianya ruang pengelolaan pengaduan secara khusus, disamping itu ruang layanan yang tertata rapi dan telah memenuhi beberapa aspek keterbukaan informasi standar pelayanan.
"Tempat layanan sudah cukup baik, kami harap ini juga diikuti dengan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami menyarankan agar kepala dinas tetap terus melakukan pengawasan internal secara berkala, termasuk memantau pengelolaan pengaduan masyarakat yang diterima," ujar Yozar.
Ombudsman Babel juga memberikan arahan kepada dinas-dinas tersebut untuk memastikan kepatuhan standar pelayanan berdasarkan Undang-undangan Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Instansi lainnya menyelenggarakan layanan masyarakat agar dapat mengaplikasikan sisi baik dari layanan yang telah ada, kami harap seluruh instansi layanan di lingkungan Belitung Timur semakin baik dalam memberikan pelayanannya," harap Yozar.