Tingkatkan WBBM dan Pelayanan Publik, DJKN Wilayah Kalselteng Minta Arahan ke Ombudsman Kalsel

Banjarmasin - Dalam rangka meningkatkan sinergi melalui implementasi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) dan Pelayanan Publik yang berkualitas pada seluruh unit kerja di lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalselteng, pada Selasa (7/1/2025).
Selain silaturahmi dan koordinasi terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Kehadiran Kepala Kanwil DJKN Kalselteng beserta jajaran ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga dalam rangka memperkuat sinergi dan mendapatkan insight lebih luas serta mendalam terkait kiat/strategi dan kriteria pelayanan publik yang berkualitas terbaik.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Kusumawardani menambahkan, maksud kedatangannya adalah untuk meminta arahan dan dukungan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan terkait Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Untuk Meningkatkan Kualitas pelayanan publik di tahun 2025 sangat mengharapkan saran dan masukan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan agar pelayanan publik di lingkungan DJKN Kalselteng menjadi lebih baik," ungkap Kusuma
Ia menambahkan, pihaknya beserta jajaran tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan implementasi Zona Integritas WBK menuju WBBM, dengan terus menegakan nilai-nilai dan budaya Kementerian Keuangan serta kode etik ASN, demi masa depan terbaik generasi muda penerus bangsa Indonesia pada 2045
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalselteng dan menyampaikan dukungannya kepada Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalselteng yang sudah mendapatkan ZI dan WBK kemudian akan mengusulkan lagi menuju WBBM
"Sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya, kami tidak bosan-bosannya terus menerus mendukung siapapun lembaga yang berkomitmen dan bertekad untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan publik, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Hadi.
Ia juga mengatakan, dalam upaya menuju WBBM, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan akan memberi saran dan masukan yang terbaik sebagaimana kewenangan. Sehingga, tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud sesuai yang diharapkan.
Pada pertemuan tersebut Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalselteng juga membawa tim penguatan pelayanan publik yakni Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara ,Kepala Bidang Penilaian, Kepala Bidang Lelang, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Banjarmasin
Acara dilanjutkan dengan diskusi terfokus, Tanya jawab dan komitmen saran perbaikan pelayanan publik. (MF/PC/OriKalsel)








