Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman Kepri Adakan Loka Karya Pembentukan Narahubung Natuna

NATUNA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Loka Karya pembentukan narahubung Ombudsman RI dengan unit penyelenggara pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Natuna, Selasa (06/12/2022) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna.
Kegiatan yang dihadiri oleh 35 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D) terkait ini dibuka langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi. Ia mengapresiasi pembentukan narahubung ini dan berkomitmen terus meningkatan palayanan publik yang baik bagi masyarakat.
"Tentunya kami sangat berharap arahan dan bimbingan Ombudsman Kantor Perwakilan Kepri dalam konteks untuk pelayanan di pemerintahan Kabupaten Natuna yang lebih baik," pungkas Wan Siswandi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membentuk narahubung antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.
"Kita harapkan hari ini dapat membentuk narahubung penyelenggara pelayanan publik. Peran narahubung yang akan kita bentuk adalah dalam rangka sebagai wadah koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kualitas layanan publik. Nantinya kita akan rutin melakukan monev terhadap focal point ini ke depan," ujar Cindy.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Urgensi Pembentukan Focal Point dalam Penyelesaian Laporan di Ombudsman RI oleh Cindy M. Pardede. Dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Revitalisasi Pelayanan Publik dan Urgensi Pengelolaan Pengaduan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.
"Saya minta Pak Bupati, tolong ajak masyarakat kampanyekan kanal pengaduan yaitu SP4N Lapor. Tidak perlu khawatir, ada laporan bukan tentu instansi itu buruk, dan sebaliknya tidak ada laporan belum tentu baik," tutur Lagat.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama penyelenggaran pengelolaan publik oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, M. Amin dan diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama perwakilan instansi. Di antaranya Pengadilan Agama Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, Polres Natuna, Bea Cukai, Kementerian Agama, KPU Natuna, BPJS Ketenagakerjaan Natuna, BPJs Kesehatan, Kepala Samsat Natuna, Syahbandar, BPS, Imigrasi, Bawasku, PLN, Basarnas, BMKG Ranai, PT Pelni, Bank Riau Kepri.