• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman Kalsel Terima Audiensi Pemkab Hulu Sungai Selatan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 07/02/2024 •
 

Banjarmasin-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dalam rangka tindaklanjut hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Rabu (07/02/2024) di Aula Kantor Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan audiensi tersebut, diterima oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, didampingi Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Kalsel. Adapun jajaran Pemkab HSS yang hadir, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Efran, Kepala Bagian Organisasi, beserta serta seluruh SKPD yang dinilai pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Hadi Rahman dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menindaklanjuti hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023. Adapun hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tahun 2023, berada dalam kategori Zona Hijau dengan nilai 95.07, sekaligus menetapkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai peraih nilai tertinggi di lingkup pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. "Sebelumnya kami sampaikan selamat atas hasil yang telah diraih, komitmen yang sudah baik kami harapkan dapat terus terjaga, semoga capaian Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat meningkat bahkan masuk 10 besar Pemerintah Kabupaten dengan penilaian tertinggi tingkat nasional," kata Hadi Rahman.

Mewakili jajaran Pemkab Hulu Sungai Selatan, Asisten Administrasi Umum Pemkab Hulu Sungai Selatan, Efran menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. "Kami beserta seluruh jajaran yang telah dilaksanakan penilaian, berharap mendapatkan masukan dan saran dari Ombudsman RI Kalsel atas hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, semoga ke depan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat lebih baik dan meningkat, kami mohon dukungan," ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya. Dalam paparan disampaikan saran perbaikan dan kualitas pelayanan. "Beberapa saran yang dapat dilakukan diantaranya penyediaan layanan yang harus sesuai dengan sasaran dan kebutuhan masyarakat, penerapan dan penyesuaian standar pelayanan, serta peningkatan SDM dan pemanfaatan teknologi," tegasnya.

Selain itu, secara teknis terdapat beberapa catatan terhadap hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, diantaranya perlu untuk dilakukan perbaikan substansi maklumat layanan, kelengkapan atribut, pembinaan terhadap petugas pengelolaan pengaduan dan penyuluhan terhadap masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Bardamaini menyampaikan terkait penyuluhan kepada masyarakat, Disdukcapil Hulu Sungai Selatan selama ini melakukanya dengan berbagai cara. "Ketika melakukan penyuluhan kepada masyarakat, selain datang langsung ke masyarakat, kami juga biasanya melakukan penyuluhan melalui radio ataupun videotron, kaitanya dengan penilaian kepatuhan apakah penyuluhan yang bersifat tidak langsung tersebut terhitung sebagai penyuluhan yang diakui dalam penilaian kepatuhan Ombudsman RI," tegasnya.

Kegiatan audiensi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam antara Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diakhir agenda Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan berpesan agar prestasi yang ada harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...