• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman Kalsel Berikan Pendampingan Kepada Pemerintah Kab. Tanah Laut
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 08/05/2026 •
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi (Pojok kanan) tengah menyimak pertanyaan peserta

PELAIHARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan sampaikan sosialisasi dan pendampingan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kamis (7/5/2026) di Aula Algoritma Cafe Pelaihari.

Dalam paparannya, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Maulana Achmadi menyampaikan bahwa salah satu indikator yang dapat dilihat untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan publik, dapat tercermin dari hasil penilaian Ombudsman RI. Penilaian Ombudsman RI dilakukan dalam rangka memastikan bahwa pemerintah daerah sudah patuh terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik, dalam hal pemenuhan komponen standar layanan, dengan cara mengukur kompetensi penyelenggara layanan, pemenuhan komponen standar layanan, hingga pengelolaan pengaduan. 

“Tak hanya dalam konteks internal instansi yang dinilai, Ombudsman RI juga mengambil data berdasarkan wawancara langsung kepada pengguna layanan, guna mendapatkan potret pelaksanaan pelayanan, apakah ada maladministrasi, kompetensi petugas, serta budaya pelayanan publik yang dilakukan. Dengan tahapan tersebut, diharapkan didapatkan potret penyelenggaraan pelayanan publik yang berimbang dan dapat dijadikan dasar oleh pemerintah daerah/instansi guna melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Terang Maulana

Asisten Madya Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Yeni Aryani juga turut menjadi narasumber. Dalam paparannya Yeni mengingatkan kembali tentang pentingnya pengetahuan tentang pelayanan publik, maladministrasi dan pengawasan dalam pelayanan publik. “Salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan publik adalah memastikan bahwa penyelenggara pelayanan itu sendiri memahami konsep pelayanan publik, mengetahui maladministrasi dan jenisnya sehingga si penyelenggara dapat menghindari terjadinya hal tersebut dalam pelayanan publik yang diberikan,” Terang Yeni.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Rudi Ismanto, menyampaikan komitmen perbaikan pelayanan publik di Tanah Laut merupakan tanggungjawab kita semua sebagai perangkat daerah. “Jangan sampai dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pelayanannya buruk (kurang baik) sehingga masyarakat kecewa, kemudian berdampak pada tingkat kepercayaan/kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu kita menggandeng Ombudsman untuk memberikan materi terkait pelayanan publik yang bebas maladministrasi dan dapat memuaskan masyarakat. Lebih lanjut Rudi berpesan kepada seluruh peserta kegiatan mengambil sebanyak-banyaknya informasi yang dapat dijadikan bekal pengetahuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di instansi masing-masing," terang Rudi.

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Plt. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Yunda Arianti ini diikuti dengan antusias oleh 70 peserta yang mewakili masing-masing instansi pelayanan publik, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan (beserta UPT/sekolah), Rumah Sakit, Puskesmas. (ZM)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...