Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ombudsman Sulsel Gelar Kegiatan Ombudsman On The Spot
Jeneponto - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13-14 November 2024 ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pengawasan publik Ombudsman RI kepada masyarakat sekaligus memberikan akses pelayanan kesehatan gratis.
Dalam kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang turut serta dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kapita. Selain itu, acara ini juga dihadiri dan didukung oleh sejumlah instansi lainnya, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Kesehatan, dan PLN, yang turut memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kegiatan Ombudsman On The Spot merupakan upaya Ombudsman RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelayanan pengaduan dan konsultasi publik, sesuai amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI tidak hanya hadir untuk mengawasi tetapi juga untuk memberikan sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam mengakses pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwkailan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Fajar Sidiq, menyampaikan, Kegiatan Ombudsman On The Spot ini merupakan langkah nyata kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap, kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan yang baik,” ucap Fajar.
Pada 13 November 2024, kegiatan difokuskan pada koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Jeneponto dan perangkat Desa Gunung Silanu. Sementara pada 14 November 2024, dilaksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kantor Desa Gunung Silanu, yang disambut antusias oleh warga sekitar. Dengan adanya layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, jajaran UPT Puskesmas Kapita, serta dukungan dari BPJS Kesehatan, BPN, dan PLN, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari sinergi antara Ombudsman RI dan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas layanan publik.