Tingkatkan Kualitas Layanan, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Jalin Kerja Sama
JAMBI - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi dan Polda Jambi menjalin Perjanjian Kerja pada Senin, (4/11/2024). Kerja sama yang diteken oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi dan Kapolda Jambi melalui Kepala Biro Perencanaan, Umum, dan Anggaran, Kombes Yozal Zein ini difokuskan terhadap peningkatan kualitas SDM di dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Polres/Ta di Provinsi Jambi.
Saiful Roswandi mengatakan bahwa PKS yang diinisiasi oleh Polda ini merupakan bentuk penguatan kerja sama yang selama ini sudah terjalin. Perwakilan Ombudsman RI Jambi menjadi pihak yang memberikan penguatan terhadap SDM di jajaran Polda agar bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Selain melakukan pengawasan, Perwakilan Ombudsman RI Jambi juga memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggara layanan. PKS ini merupakan salah satu bentuk upaya pembinaan agar pelayanan kepolisian menjadi lebih baik lagi," jelasnya. Dalam perjanjian tersebut, yang menjadi fokus pembinaan yakni pelayanan yang ada di tiap Polres/Ta. Karena pelayanan yang ada di tingkat tersebut, baik itu pelayanan SIM, SKCK, dan laporan kepolisian, merupakan pelayanan yang sering diakses oleh masyarakat.
Penandatanganan ini dilakukan secara desk-to-desk untuk lebih mengoptimalkan proses pembentukan kerjasamanya. Kerja sama ini sendiri juga merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dijalin antara Ombudsman RI dan Kepolisian RI di Jakarta.