Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik, Ombudsman Kalsel Jalin Pertemuan Bersama Pj. Bupati Tapin dan Jajaran
Tapin - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, didampingi Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pertemuan koordinasi kelembagaan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin, Rabu (03/04/2024). Bertempat di Kantor Bupati Tapin, kedatangan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H. Sufiansyah, Inspektur Daerah Kabupaten Tapin Unda Absori, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tapin Fiqri Irmawan, dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Tapin Rini Yusnita.
Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin, yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dibuktikan dengan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dimana Pemerintah Kabupaten Tapin telah memperoleh hasil predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi (kategori A). "Selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, hasil ini diharapkan dapat dipertahankan atau dapat lebih meningkat. Kunjungan kami kali ini turut bermaksud untuk meningkatkan kerja Sama antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin, terutama terkait dengan upaya percepatan penyelesaian laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan, termasuk upaya pencegahan maladministrasi salah satunya melalui pembentukan Desa Antimaladministrasi, terima kasih atas komitmen dan kerja Sama dari Pj. Bupati Tapin beserta jajaran," ucap Hadi Rahman.
Menanggapi poin-poin yang disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan dalam diskusi, Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, menyatakan siap untuk bekerjasama. "Kami jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin sangat terbuka atas segala masukan dan koreksi perbaikan, berkenan saran dan masukan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan, untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tapin", tegasnya.
Usai diskusi bersama PJ Bupati Tapin beserta jajaran, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin dan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Tapin, melakukan peninjauan penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilaksanakan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin. Kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin Fauziah, beserta jajaran.
Sejak diresmikan pada 15 September 2023, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin telah menyelenggarakan 152 jenis layanan dari 29 instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan Swasta. "Tetap semangat, ikhlas dalam memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan akses kepada masyarakat, semoga rekan-rekan semua turut diberikan kemudahan dan kelancaran dalam bertugas," kata Hadi Rahman saat mengunjungi beberapa petugas layanan MPP Kabupaten Tapin.