Tingkatkan Akses Pengaduan Masalah Stunting, Ombudsman Babel Buka Gerai Pengaduan di Puskesmas Puput
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung membuka gerai Ombudsman On The Spot di Puskesmas Puput, Kabupaten Bangka Barat dalam rangka untuk meningkatkan akses pengaduan masyarakat khususnya masalah stunting yang berlangsung pada Kamis (16/05/2024). Layanan akses pengaduan masyarakat dirasa begitu penting dikarenakan adanya beberapa pengaduan yang masuk ke Ombudsman dari masyarakat Kecamatan Jebus dan sekitarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengharapkan adanya masyarakat yang menyampaikan pengaduan masyarakat ke Ombudsman Babel. Terlebih lagi di wilayah Jebus yang merupakan bagian dari Kabupaten Bangka Barat dimana memiliki angka stunting 8,6%. "Masalah pelayanan publik tentang stunting menjadi perhatian Ombudsman Babel, terlebih lagi ini Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik menjadikan permasalahan stunting sebagai salah satu isu pelayanan publik, tentunya ini berkaitan dengan agenda Sustainable Develepment Goals," ujar Yozar.
Sejauh ini Ombudsman Babel belum menerima adanya pengaduan terkait stunting, maka diperlukan strategi untuk melakukan jemput bola pelayanan publik. Pemilihan lokus Puskesmas mempertimbangkan lokasi tersebut tempat masyarakat yang paling banyak mengakses layanan kesehatan, disamping itu Puskesmas juga tempat melakukan masyarakat melakukan konsultasi layanan kesehatan ibu dan anak.
"Ombudsman Babel pada tahun ini lebih memfokuskan pada permasalahan layanan dasar masyarakat, isu ini dianggap penting dikarenakan bersentuhan dengan kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, peran Ombudsman mesti ditingkatkan dan diperluaskan lagi," tutup Yozar.