Tingkatkan Akses Masyarakat, Ombudsman Kalsel Lakukan Giat Ombudsman On The Spot di Puskesmas Pelambuan
Banjarmasin- Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan giat Ombudsman On The Spot di Puskesmas Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Rabu (31/01/2024).
Kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat, namun faktanya pentingnya layanan kesehatan seringkali tidak diimbangi dengan kualitas pelayanan yang mumpuni. Melalui Ombudsman On The Spot, selain upaya meningkatkan akses masyarakat, pentingnya untuk mengedukasi penyelenggara layanan agar meningkatkan kualitas layanan juga menjadi tujuan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi dalam sambutanya menyatakan ucapan terimakasih atas kerja sama yang terjalin antara Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan Puskesamas Pelambuan sehingga giat Ombudsman On The Spot dapat berjalan, selain itu dalam paparanya disampaikan juga maksud dan tujuan dari program ini. "Selain melakukan sosialisasi kepada pengguna layanan (masyarakat), kami juga akan melakukan sosialisasi kepada penyelenggara layanan, termasuk pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan yang terdapat di Puskesmas Pelambuan, nantinya kami juga akan meminta pendapat dari jajaran Puskesmas Pelambuan terkait permasalahan pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat sekitar," jelasnya.
Kepala Puskesmas Pelambuan, Aisyah dalam penyampaianya menyatakan bahwa terdapat permasalahan yang dapat dijadikan atensi oleh Ombudsman RI Kalimantan Selatan kaitanya dengan pelayanan publik. "Permasalahan tersebut meliputi jaminan sosial BPJS Kesehatan, pelayanan di UGD di Puskesmas hingga permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat sekitar puskesmas, seperti distribusi beras bantuan pemerintah yang tidak merata sampai polusi udara yang diakibatkan pembangunan pabrik di area masyarakat yang dapat berdampak pada kesehatan," ujarnya.
Atas hal ini, Ombudsman RI Kalimantan Selatan nantinya akan melakukan pembahasan lebih lanjut, apakah permasalahan yang dikeluhkan dapat ditindaklanjuti sebagai laporan. Selain itu terkait standar pelayanan yang terdapat di Puskesmas Pelambuan, melalui Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan memberikan beberapa saran perbaikan yang bisa diterapkan.