• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingginya Kebutuhan Oksigen Medis Harus Disikapi Serius
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 05/08/2021 •
 
Musa Yoseph Sombuk (PB News/Nanu Belang)

MANOKWARI, PB News - Kebutuhan akan oksigen medis di Papua Barat harus disikapi secara serius oleh Pemerintah. Karena kebutuhan tersebut berkaitan dengan persoalan kedaruratan dan tidak bisa ditunda perwujudannya.

"Masalah yang darurat harus disikapi dan ditangani juga dengan tindakan kedaruratan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Senin (2/8/2021).

Menurut dia, saat ini hampir semua fasilitas kesehatan di Papua Barat mengeluhkan kekurangan oksigen medis. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi sedang tidak baik. Akan tetapi tidak kelihatan langkah solutif yang diambil pemerintah untuk mengatasi kondisi tersebut. Oleh karena itu harus ada strategi yang lebih efektif dengan melibatkan seluruh komponen yang kompeten dengan persoalan tersebut.

"Karena kebutuhan harus didukung dengan upaya pemenuhan kebutuhan," kata dia.

Misalnya, lanjut Musa, Rumah Sakit menyiapkan instalasi oksigen melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Akan tetapi terkendala dengan kapasitas listrik. Maka upaya pemerintah adalah memudahkan urusan tersebut sehingga kebutuhan oksigen bisa segera terpenuhi.

"Nah di sini kita butuh BUMN. Listrik mau dipasang harus bayar administrasi. Ini berkaitan dengan pendanaan yang berurusan dengan sistem penganggaran. Harus kerja cepat. Karena kadang-kadang kebutuhan mendesak tapi uang belum ada. Atau uang ada tapi administrasi pencairannya yang susah," sebut Musa.

Dia menyampaikan, Ombudsman menilai penanganan kebencanaan di Papua Barat masih terkesan sporadik. Karena upaya penanganan di lapangan tidak selalu berdasarkan data. Salah satu contoh paling jelas adalah perihal kelangkaan oksigen yang mengakibatkan banyak pasien yang meninggal.

"Apalagi di Satgas Covid-19 itu kan ada Tim Pakar. Kajian dari tim ini harus menjadi rujukan pengambilan tindakan terhadap setiap persoalan," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...