Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Ombudsman RI Kalsel, Kunjungi Dinas PUPR Kabupaten Banjar
Banjar - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Banjar pada Selasa (21/2/2023). Pada kesempatan ini, Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Rizki Arida menyampaikan banyaknya keluhan warga mengenai rusaknya infrastruktur jalan di Jalan Tatah Amuntai Kilometer 10 Kabupaten Banjar.
Selanjutnya, kondisi jalan tersebut selama kurang lebih 2,5 tahun masih berlubang dan tidak ada penerangan sehingga menyebabkan pengendara motor yang melintasi jalanan tersebut ada yang pernah jatuh. Akses jalan tersebut merupakan akses jalan masyarakat yang sering dilalui masyarakat dan dekat dengan perumahan, sekolah seperti SMKN 1 Kertak Hanyar, SD Pasar Kamis, dan TK. Ujar Rizki
Menyambung hal tersebut, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Yeni Ariani menyampaikan, bahwa ada laporan yang masuk ke Ombudsan RI Kalimantan Selatan terkait belum adanya tindak lanjut atas keluhan terkait infrastruktur jalan rusak, yang diadukan baik laporan pengaduan melalui media sosial maupun melalui surat ke Dinas PUPR Kabupaten Banjar. Oleh karenanya, Ombudsman RI Kalimantan Selatan meminta Kepala Seksi Infrastruktur Jalan Dinas PUPR Kabupaten Banjar segera merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. "Dalam hal ini pengelola pengaduan Dinas PUPR agar aktif dan cepat dalam menangani aduan-aduan yang disampaikan secara langsung, maupun lewat kanal-kanal pengaduan lainnya, serta memberikan kejelasan kapan jalan tersebut dapat diperbaiki," tegas Yeni
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Infrastruktur Jalan Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Milky Suriansyah, menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan perbaikan jalan dilokasi tersebut, namun jalan kembali rusak karena banyak truk muatan besar lebih dari delapan ton yang melintas di Jalan Tatah Amuntai Kilometer 10 Kabupaten Banjar. Karena jalan pada dasarnya hanya kuat dilintasi dibawah delapan ton saja.
Saat ini, Dinas PUPR Kabupaten Banjar telah menerima anggaran sebesar Rp 2,8 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini sedang dalam proses tender. Dana DAK tersebut masuk bulan Juli 2022, dapat direalisasikan pada tahun 2023 ini. "Perbaikan jalan di daerah tersebut rencananya akan kami lakukan sejauh 1,8 Kilometer dari gerbang depan ke belakang. Kami berkomitmen untuk melaksanakan saran dan permintaan Ombudsman Kalsel dalam waktu segera". Ujar Milky








