• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tindak Lanjuti Saran Ombudsman Jateng, Kepala dan Komite SMP N 5 Blora Kembalikan Sumbangan
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Minggu, 28/01/2018 •
 
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabarudin Hulu.

Tindak Lanjuti Saran Ombudsman Jateng, Kepala dan Komite SMP N 5 Blora Kembalikan Sumbangan

SEMARANG, suaramerdeka.com- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah membentuk tim untuk melakukan Respon Cepat Ombudsman atas pemberitaan media mengenai dugaan maladministrasi berupa permintaan uang (pungutan) yang tidak sesuai aturan di SMP Negeri 5 Blora. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman Jawa Tengah menyarankan kepada Komite Sekolah dan Kepala Sekolah untuk mengembalikan dana yang telah terkumpul kepada orang tua/wali peserta didik.

Tim yang dipimpin langsung oleh Sabarudin Hulu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, tanpa pemberitahuan melakukan investigasi lapangan ke SMP N 5 Kabupaten Blora pada Kamis (25/1) lalu. Dalam investigasi tersebut, Tim Ombudsman Jawa Tengah meminta klarifikasi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah beserta jajaran terkait pemberitaan yang beredar. Penggalangan dana yang dilakukan oleh Komite Sekolah untuk keperluan pengadaan komputer dilatarbelakangi keinginan beberapa orang tua/wali peserta didik agar SMP Negeri 5 Blora dapat menyelenggarakan UNBK secara mandiri tanpa meminjam laboratorium komputer satuan pendidikan lainnya. 

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menjelaskan, bahwa meski pun penggalangan dana untuk pendanaan pendidikan merupakan tugas dari Komite Sekolah, namun pendanaan penyelenggaraan UNBK yang dibebankan kepada orang tua/wali peserta didik mutlak tidak dibenarkan. Menurutnya, penggalangan dana ini berpotensi menimbulkan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 terkait larangan pembebanan biaya UNBK kepada orang tua/wali peserta didik. 

"Komite sekolah seyogyanya dapat menggalang dana melalui upaya inovatif lainnya, selain membebankan kepada orang tua/wali peserta didik. Apabila belum mampu mengadakan sarana prasarana UNBK, pihak sekolah dapat bekerjasama dengan sekolah lain dalam menyelenggarakan UNBK," ujar Sabarudin.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah sesuai kewenangannya sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, meminta kepada pengurus Komite dan Kepala SMP Negeri 5 Blora untuk mengembalikan dana yang telah dikumpulkan kepada orang tua/wali peserta didik SMP Negeri 5 Blora. Sabarudin menyampaikan Kepala SMP Negeri 5 Blora supaya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dalam mempersiapkan keikutsertaan pada UNBK Tahun 2018.

Atas saran Ombudsman Jawa Tengah, pengurus Komite dan Kepala SMP Negeri 5 Blora berkomitmen akan menyerahkan kembali dana tersebut kepada orang tua/peserta didik pada hari Senin (29/1). Namun, pihak Komite dan Kepala SMP Negeri 5 Blora dapat mempercepat upaya tersebut dan Komite Sekolah telah melaksanakan pengembalian dana pada hari Sabtu (27/1).

Dalam rangka pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dibidang pendidikan, Sabarudin Hulu meminta kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah pada satuan pendidikan di Kabupaten Blora untuk memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melakukan penggalangan dana dari masyarakat. "Hal ini agar pihak sekolah dan komite dapat mengetahui mana penggalangan dana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang," ujarnya. 

Menyikapi persiapan pelaksanaan UNBK tahun 2018, Ombudsman Jawa Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera merealisasikan anggaran dari APBD Kabupaten Blora terkait pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK. Sehingga satuan pendidikan di Kabupaten Blora dapat menyelenggarakan UNBK tahun 2018 dengan baik tanpa terkendala masalah pendanaan.

(Setiawan Hendra Kelana /SMNetwork /CN40 )


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...