• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tindak Lanjuti Nota Kesepakatan Ombudsman Kalsel Terima Kunjungan Koordinasi Pemkab Hulu Sungai Selatan Koordinasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 30/06/2026 •
 
KKepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman tengah memaparkan beberapa program yang telah dilsaksanakan Ombudsman Kalsel

BANJARMASIN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menerima kunjungan Pemerintah Kota Hulu Sungai Selatan guna menindaklanjuti Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Ombudsman RI dan Pemkab Hulu Sungai Selatan, pada Senin (29/6/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.

Hadi Rahman menyampaikan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyambut baik rencana tindak lanjut Nota Kesepakatan oleh Pemkab Hulu Sungai Selatan. Berdasarkan rencana kerja dalam Nota Kesepakatan tersebut, beberapa kegiatan rencana kerja tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, terkait dengan membentuk narahubung pada tiap-tiap instansi penyelenggara pelayanan publik (TRPP), hal ini ditujukan untuk memudahkan koordinasi baik terkait kegiatan ataupun penanganan laporan masyarakat (ketika ada laporan yang masuk ke Ombudsman di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan). Kedua, pencanangan program anti maladministrasi, baik dalam lingkup desa maupun kecamatan. Ketiga, pelaksanaan literasi anti maladministrasi, yang akan berlanjut dengan pembentukan sekolah anti maladministrasi. 

“Ketiga kegiatan tersebut dapat dilakukan dalam waktu sepekan hingga sekaligus realisasi program pekan layanan publik di Hulu Sungai Selatan", jelas Hadi.

Dalam pembukanya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Muhammad Noor menyampaikan bahwa pihaknya bermaksud melakukan koordinasi terkait tindak lanjut pelaksanaan beberapa kegiatan yang telah dimuat dalam Nota Kesepakatan. “Koordinasi ini nantinya akan dirincikan dalam rencana kerja sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan", paparnya.

Lebih lanjut Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Normaya menambahkan, pihaknya memiliki target pelaksanaan Nota Kesepakatan tersebut, misalnya untuk kegiatan kepatuhan standar pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk mendampingi seluruh UPPD yang berjumlah 321 di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar memenuhi standar pelayanan. Lebih lanjut Kami juga bermaksud merealisasikan Desa Anti Maladministrasi, peningkatan kapasitas petugas pengelolaan pengaduan, dan beberapa program lainnya", terangnya

Kegiatan koordinasi tindak lanjut Nota Kesepakatan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sebagai penutup, Hadi menyampaikan agar kedepan koordinasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan terus berlanjut, sehingga seluruh program yang dilaksanakan dapat berkontribusi positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...