Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Ombudsman Sumut Buka Gerai Pengaduan di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan

Medan - Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara akan membuka gerai pengaduan Ombudsman On The Spot (OTS) di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan yang dimulai pada 22, 23, dan 27 Mei 2025. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi pada Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Ombudsman RI kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik di sektor kesehatan. Selama periode tersebut, Ombudsman RI membuka pos pelayanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik khususnya RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan.
Herdensi menambahkan Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara membuka ruang bagi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, untuk menyampaikan laporan di pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di RSUD dr.H. Bachtiar Djafar Medan. "Dengan kegiatan ini, diharapkan layanan di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar dapat semakin baik," ungkapnya.
Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik, demi menciptakan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.