• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tim Saber Pungli Aceh Dalami Dugaan Pungli Bantuan Korban Gempa Pijay
PERWAKILAN: ACEH • Kamis, 03/01/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H, S.E, M.S saat memberikan materi di acara Saber Pungli Aceh. Foto by Dok Ombudsman

BANDA ACEH - Proses rehab rekon pemukiman warga pasca gempa Pidie Jaya 7 Desember 2016 lalu, ditenggarai terjadi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait bantuan dana hibah tersebut demi meraup keuntungan pribadi.

Padahal ketentuannya, dana hibah untuk pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa akhir tahun 2016 itu tidak dibenarkan untuk pemotongan apapun, kecuali untuk pengurusan administrasi sekitar Rp 500 ribu.

"Pemotongan hanya boleh dilakukan untuk keperluan administrasi, tapi maksimal Rp 500 ribu, itupun sudah ada untuk transportasi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, M Nasir beberapa waktu lalu.

Baca: Uang Korban Gempa Pijay Dipotong Rp 2,9 Juta untuk Biaya Buat Laporan

Sementara itu, Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Provinsi Aceh, Taqwaddin Husein mengaku telah menyampaikan perihal pungli bantuan rumah korban gempa Pidie Jaya tersebut kepada pimpinan Saber Pungli.

"Sudah kami sampaikan perihal tersebut kepada pimpinan," kata Taqwaddin kepada AJNN, Rabu (2/1) malam.

Menurutnya, Ketua Saber Pungli Provinsi Aceh sudah merespon terkait laporan yang disampaikannya tersebut, dengan memerintahkan Pokja Intelijen dan Pokja Penindakan untuk melakukan pendalaman terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam proses rehab rekon pascagempa Pidie Jaya itu.

"Sudah mendapat respon pimpinan, dan sedang dilakukan pendalaman" ungkapnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...