• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tiga Pemerintah Daerah di Babel Meningkat Zonasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/12/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy

Pangkalpinang - Ombudsman RI telah menyampaikan hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang telah diumumkan di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis (22/12/2022). Dalam kesempatan ini, tiga pemerintah daerah di Bangka Belitung berhasil memperoleh peningkatan nilai dari Zona Kuning menjadi Zona Hijau dari tahun sebelumnya yaitu Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemkab Belitung Timur.

"Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 337 Tahun 2022, Kota Pangkalpinang memperoleh nilai 87.80 dengan Zonasi Hijau kategori B, Pemkab Bangka Barat memperoleh nilai 81,51 dengan Zonasi Hijau kategori B, terakhir Pemkab Bangka Selatan dengan nilai 78,73 dengan Zonasi Hijau kategori B. Semuanya memperoleh predikat opini kualitas tinggi standar pelayanan publik," ujar Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.

Yozar menambahkan bahwa penilaian kepatuhan tahun ini menggunakan indikator yang berbeda dengan tahun 2021, melalui hasil ini menunjukkan adanya komitmen pemda tersebut meningkatkan kualitas layanan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009.

"Pencapaian hasil ini diharapkan mampu mendorong penyelenggara pelayanan publik memberikan layanan prima kepada masyarakat, jangan sampai antara hasil penilaian ini dengan implementasi layanan menimbulkan kontraproduktif atas layanan kepada masyarakat," ungkap Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...