Tiga Pemda di Papua Barat Daya Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
Sorong - Tiga pemerintah daerah (pemda) di Papua Barat Daya berhasil meraih Predikat kepatuhan tertinggi dan tinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggara standar pelayanan publik terhadap UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Tiga pemda tersebut yakni Pemda Kota Sorong, Pemda Kabupaten Sorong dan Pemda Kabupaten Raja Ampat. Hasil ini diumumkan langsung pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pemda Kota Sorong berhasil meraih nilai 90,20 Kategori A Opini Kualitas Tertinggi dan menduduki posisi 71 dari 98 kota yang dinilai serta merupakan Pemda dengan nilai Tertinggi di Papua Barat Daya.
Di posisi kedua adalah Pemda Kabupaten Raja Ampat dengan nilai 86,41 Kategori B Opini Kualitas Tinggi dan menempati posisi 254 dari 416 secara nasional dari kabupaten yang dinilai, sedangkan pada posisi ketiga adalah Pemda Kabupaten Sorong yang menempati posisi 322 secara nasional dari 416 kabupaten yang dinilai dengan nilai 84,75 Kategori B Kualitas Tinggi.
Sementara itu Pemda Kabupaten Tambrauw naik dari zona merah ke zona kuning Kategori C Opini Kualitas Sedang dengan nilai 77,43 dan berada pada posisi 345. Pemda Kabupaten Sorong Selatan tetap berada pada zona kuning Kategori C Kualitas Sedang dengan nilai 72,88 berada pada posisi 365 dari 416 kabupaten yang dinilai.
Sedangkan Pemda Kabupaten Maybrat masih tetap berada pada Zona E Kualitas Terendah dengan nilai 31,98 serta berada pada posisi 408 dari 416 kabupaten.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Yules M. Rumbewas memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketiga pemda yang telah berhasil masuk zona hijau, zona kuning dan zona merah dan berharap agar pemda yang telah masuk zona hijau agar mempertahankan dan meningkatkan prestasinya, kepada yang zona kuning dan zona merah diharapakn untuk meningkatkan prestasinya agar pada tahun 2024 nanti bisa berhasil masuk Zona Hijau.
Siltonus Disyan Paa
Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat