Tiga Pemda di Papua Barat Daya Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Ombudsman : Komitmen Kepala Daerah harus Ditingkatkan
Sorong - Tiga Pemerintah Daerah (Pemda) raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023. Tiga Pemda tersebut adalah Pemda Kabupaten Raja Ampat, Pemda Kota Sorong dan Pemda Kab. Sorong. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk dalam kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemda se-Provinsi Papua Barat di Hotel Royal Mamberamo, Kota Sorong pada Jumat (16/02/2024).
"Berdasarkan hasil survei kami tahun 2023 di Papua Barat Daya mengalami peningkatan, Kabupaten Raja Ampat memperoleh nilai 84,00 dengan Zona Hijau kategori B kualitas tinggi, disusul Kota Sorong memperoleh nilai 83,18 Zona Hijau kategori B kualitas tinggi dan Kabupaten Sorong memperoleh nilai 81,68 Zona Hijau kategori B kualitas tinggi," ujar Musa.
Ditambahkan juga oleh Musa bahwa ada satu Pemda yang masuk Zona Kuning yaitu Pemda Kab. Sorong Selatan dengan nilai 57,97 Zona Kuning kategori C kualitas sedang dan ada dua Pemda yang masuk Zona Merah yaitu Pemda Kab. Tambrauw dengan nilai 52,98 Zona Merah kategori D kualitas rendah serta Pemda Kab. Maybrat dengan nilai 32,23 Zona Merah kategori D kualitas rendah.
Dalam penyampaiannya juga, Musa mengingatkan pentingnya komitmen Kepala Daerah yang diikuti oleh Kepala Dinas sebagai pembantu Bupati dan Walikota dalam upaya peningkatan pelayanan publik dengan pemenuhan standar pelayanan publik sebagai langkah awal.
Sedangkan, Penjabat Gubernur Papua Barat, Mohammad A. Musa'ad dalam penyampaiannya juga berpesan agar komitmen Kepala Daerah yang diikuti oleh bawahannya untuk ditingkatkan agar amanah dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Ditambahkan juga oleh Musa'ad agar adanya keseimbangan penggunanaan digitalisasi dan non digitalisasi karena masih banykannya masyarakat yang belum melek digital atau teknologi, maka dalam hal ini perlu adanya inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Siltonus Disyan Paa
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat