• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tidak Seharusnya Kelangkaan Minyak Goreng Terjadi di Kaltim
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Rabu, 23/02/2022 •
 
stok minyak goreng di salah satu retail modern di Provinsi kaltim

Samarinda - Kelangkaan minyak goreng merupakan salah satu isu yang masih menjadi masalah sejak akhir  tahun 2021. Dimana minyak goreng mengalami kelangkaan dan kenaikan harga di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Timur. Bahkan pemberitaan mengenai kenaikan harga minyak goreng hingga Rp20.000/liter sudah ada dari bulan November 2021. Kelangkaan minyak goreng ini tentu menjadi permasalahan bagi masyarakat Kaltim.

Jika dilihat dari sudut pandang pelayanan publik, ketersediaan minyak goreng yang merupakan salah satu bentuk pelayanan karena merupakan barang publik atau kebutuhan pokok yang harus disediakan oleh pemerintah. Ombudsman RI sebagai lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga Ombudsman memiliki wewenang dan atensi untuk mengawasi ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

Dalam konferensi pers Ombudsman RI pada Selasa (22/2/2022) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan Youtube Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan di 311 sampel lokasi yang tersebar di 34 provinsi ditemukan bahwa tingkat kepatuhan pasar tradisional dan ritel tradisional dalam memperdagangkan minyak goreng relatif rendah terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).  Sedangkan hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kepatuhan di pasar modern dan ritel modern yang tingkat kepatuhannya lebih tinggi.

Dari hasil pemantaun juga ditemukan ada beberapa penyebab kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di sejumlah daerah. Masih banyak pembatasan pasokan yang dilakukan oleh pasar ritel modern dengan tidak memasarkan minyak goreng di etalase dan penghentian distribusi pasokan kepada toko ritel modern oleh distributor di sejumlah daerah. Masih banyak juga pelaku usaha ritel modern yang melakukan pembatasan pembelian minyak goreng, hal ini tentu menyebabkan ketersediaan pasokan minyak goreng terbatas.

Di Kaltim sendiri saat ini masih ada beberapa retail modern yang masih menjual minyak goreng di atas HET. Dikutip dari Tribun Kaltim (21/2/2022) dalam artikel "Masih Banyak Minyak Goreng Dijual di Atas HET, KPPU Pantau Toko Ritel dan Pasar di Balikpapan" ditemukan bahwa pedagang retail modern di Balikpapan yang tidak tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET. Begitu juga di pengecer pasar tradisional Kota Balikpapan, yang mengatakan sudah tidak menjual minyak goreng sejak bulan Januari 2022 karena tidak ada pasokan dari distributor. Dari pihak distributor di Pasar Pandan Sari sendiri mengaku juga tidak mendapat pasokan dari produsen di Bontang sejak bulan Januari 2022 sehingga menjual minyak goreng stok lama dengan harga di atas HET.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto, pada Rabu (23/2/2022) mengatakan, kelangkaan minyak goreng ini seharusnya tidak terjadi di Kalimantan Timur. Saat ini Provinsi Kaltim memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta yang berada di Kutai Timur. Di mana salah satu kegiatan utama KEK Maloy Batuta adalah pengolahan kelapa sawit. Harapannya KEK Maloy bisa mengutamakan memenuhi jumlah kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat di Provinsi kaltim. Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk memastikan stok minyak goreng cukup terpenuhi dengan harga HET. Tidak hanya sampai disitu, ke depannya pemerintah harus terus melakukan operasi pasar secara rutin untuk memastikan penjualan minyak goreng berjalan lancar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...