• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

TERNYATA, Palangka Raya dan Dua Kabupaten lainnya Masuk Zona Merah Dalam Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Minggu, 04/03/2018 •
 
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Kalteng Ary Andriyani. FacebookTwitterWhatsAppGoogle+TelegramLinePinterestFacebook Messenger

PALANGKA RAYA - Hasil penilaian Tim pencegahan Ombudsman Kalimantan tengah (Kalteng) terhadap pelaksanaan pemerintahan dalam pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan publik, ibu kota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya juga masuk dalam zona merah atau predikat terendah selain Kabupaten Gunung Mas dan Barito Selatan. Minggu, (04/03/2018)

Dari beberapa sample yang diambil tahun 2017 Ombudsman Kalteng, Kota/Kabupaten di Kalteng belum ada yang masuk zona hijau dalam pelayanan publik di pemerintahan.

"Tahun 2017 kita hanya ambil lima sampel saja, kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kotim, Pulpis, dan Kabupaten Barsel, yang mendapat nilai kuning hanya Kotim dan Pulpis sedangkan yang dalam zona merah Barsel, Gumas dan kota Palangka Raya," ungkap Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Kalteng Ary Andriyani.

Ombudsman menilai bahwa Kota/Kabupaten yang masuk zona merah atau predikat terendah disebabkan komponen minimal standar pelayanan publiknya belum terpenuhi serta ketampakan fisik pelayanan publik tidak terpampang diruang pelayanan.

"Masih banyak produk layanan yang belum memenuhi komponen minimal standar pelayanan publiknya, seperti tidak terinformasinya persyaratan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, sistem mekanisme prosedur, maklumat pelayanan, dan lain nya," pungkas Ary Andriyani via WhatsApp kepada Beritasampit.com. Tadi malam, Sabtu, 03/03/2018.

Menurut Tim pencegahan Ombudsman Kalteng, pelayanan publik terkait informasi yang diinginkan masyarakat seharusnya terpampang jelas standar pelayanan publik pada ruang pelayanan.

"Jadi begitu kita masuk ke ruang pelayanan, tanpa harus bertanya ke petugas layanan kita sudah bisa mendapatkan informasi terkait izin yang kita mau," terangnya

Pada tahun 2018 juga Ombudusman merencanakan semua Kabupaten/Kota akan dinilai bagaimana pelaksanaan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintahan.

"Di tahun 2018 ini semua Kabupaten/Kota akan kita nilai," tutupnya


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...