• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terlantarkan Jamaah Umrah, Komitmen Travel BMP Dipertanyakan
PERWAKILAN: RIAU • Senin, 02/04/2018 •
 

PADANG - Komitmen Travel Umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) dipertanyakan lantaran belum memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi sebanyak 1.325 orang. Ditambah, biro ini juga menelantarkan 121 jamaah di Malaysia dalam perjalanan pulang dari Makkah karena tidak ada tiket.

"Kedatangan kami ke Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat ini dalam rangka menyelesaikan penundaan dan penelantaran jamaah oleh perusahan biro BMP. Pertemuan kita hari ini koordinasi. Saat pertemuan memang sudah menangkap ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama, bahkan saya anggap ini lebih cepat karena pertemuannya sudah dilakukan Minggu kemarin," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, Senin (2/4/2018).

Adel melihat beberapa komitmen yang sudah tercapai, hanya harus dipepet terus-menerus karena belum tahu seberapa sistemik masalah di tubuh BMP ini sendiri. "Walaupun dia (BMP) sudah komit untuk memberangkatkan jamaah umrah sebanyak 1.325 orang dengan periode Juni, mudah-mudahan dengan komitmen BMP ke Kanwil ini bisa berjalan sehingga tidak muncul lagi penjadwalan ulang atau masalah-masalah lain dalam pelayanan ibadah umrah seperti akomodasi, transportasi, tiket dan lain-lain," terangnya.

Adel juga meminta Kanwil mencari aliran tersumbat yang menyebabkan jamaah sebanyak 121 orang dan beberapa orang di Tanah Suci terlantar. Kalau sudah menemukan tersumbatnya, maka Kanwil itu bisa menyelesaikan masalahnya agar tidak lagi menelantarkan 1.325 orang akan diberangkatkan umrah.

"Kita tidak mau BMP, Kanwil dan Ombudsman uring-uringan untuk mengatur jadwal ulang sampai 3 dan 4 bulan ke depan kalau masalahnya BMP tidak memenuhi komitmen yang sudah disampaikan minggu kemarin atau ada masalah sistemik lainnya Kementerian Agama harus membuka layanan pengaduan," ujarnya.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sumbar Afrijal menjelaskan, pertemuan kemarin dengan BMP ada beberapa masalah yang dialami oleh jamaah di antaranya tiket yang tidak bisa dicetak dan beberapa masalah.

"Dia (BMP) sudah ada itikad baiknya untuk memberangkatkan jemaatanya walaupun dengan mengubah jadwalnya, namun kita mengingatkan kepada BMP bahwa hal ini tidak hanya di tataran pembicaraan di bibir saja tapi kerja nyatanya mengumpulkan jemaatnya di masing-masing cabang sehingga jamaah tidak macam-macam anggapannya," terangnya.

Saat ini, Kanwil sudah meminta 1.325 jamaah yang akan diberangkan umrah ini untuk memberikan data secara akurat dari mana saja mereka. "Dari hasil informasi yang kita peroleh itu jamaah umrah yang akan diberangkatkan berasal dari Sumatera Barat, Riau, Bengkulu sampai DKI Jakarta. Sebab, BMP ini punya cabang-cabang 14 kota di Indonesia. Dan pengakuan mereka akan memberangkatkan sebanyak 1325 orang ini termasuk yang terlantar di Malaysia," ujarnya.

Direktur Utama BMP, Edi Kurniawan mengakui ada persoalan kendala transportasi dan akomodasi yang menyebabkan ratusan jamaah umrah terlantar di Malaysia dan Arab Saudi.

"BMP berjanji akan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialamai jamaah. Sementara seluruh jamaah yang terlantar di luar negeri akan dipulangkan hingga 5 April ini," ujarnya.

Menurut Edi, jamaah yang terlantar umrah ini lantaran ada masalah dengan sejumlah rekanan seperti tidak ada tiket pesawat dari Malaysia ke Arab, serta hotel belum dibayarkan akibatnya ada paspor jamaah yang ditahan.

Berdasarkan catatan Kanwil Kemenag Sumbar yang diperoleh Okezone, ada 121 jamaah umrah tertahan di Malaysia akibat tiket, akomodasi menuju dan selama berada di Arab Saudi yang belum rampung dibayarkan pihak biro perjalanan. Dari jumlah tersebut 90 jamaah sudah dipulangkan pada Kamis 29 Maret dan Jumat 30 Maret ini oleh biro perjalanan mitra BMP.

Sedangkan sisanya, pemulangannya menggunakan jasa biro perjalanan di Malaysia. Sementara 200 orang tertahan di Arab Saudi sudah dikoordinasikan dengan KJRI agar segera dipulangkan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...