Terkait Pasien BPJS Meninggal, Ombudsman Tunggu Evaluasi Internal RSUDAM

Bandar Lampung-Atas beredar viralnya video peserta Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS), di selarah Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) pada Senin (10/2/2020).
Dimana pasien tersebut bernama, Muhamad Rezki Mediansori (21), warga Desa Palas Asemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pasien meninggal tersebut, diduga sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi di RSUDAM, bahwa pihaknya akan menunggu evaluasi dari internal terlebih dahulu, baru Ombudsman akan bertindak setelah hasil evaluasi tersebut.
"Kami menunggu selama 14 hari, untuk Pemerintah Provinsi Lampung melakukan evaluasi secara menyaluruh," ungkapnya, Selasa (11/2).
Nur Rahman melanjutkan, bahwa pihaknya sendiri menekankan bukan hanya kepada sanksi yang diberikan, melainkan pada evaluasi secara menyaluruh.
"Kalau kata pak Gubernur tadi, akan memberikan sanksi jika terbukti tidak sesuai prosedur. Tapi kita evaluasi pelayanan publiknya,"terangnya.
Menurutnya,kejadian tersebut bukan hanya sekali, melainkan peristiwa itu berulang kali.
"Ini kejadian bukan hanya sekali, yang terjadi di rumah sakit tersebut. Maka sebagai pengawasan eksternal kita akan menunggu dari hasil internal, yaitu dalam hal ini pemprov untuk melakukan evaluasi di RSUDAM," paparnya.
"Dari situ kita akan melihat, nanti seperti apa. Apakah memang kita perlu menurunkan tim, terkait dengan permasalahan yang ada di RSUDAM ataukah tidak," ujarnya.
Dan sebagai eksternal lanjutnya, pihaknya juga tidak bisa memberikan sanksi, namun hanya memberikan teguran kepada Direktur nya.
"Biasanya kita juga melakukan sidak terhadap pelayanan publik, tetapi harapannya jangan hanya kita sidak baru pelayanannya bagus. Tapi itu merupakan kewajiban mereka yang harus melakukan pelayanan yang terbaik,"tandasnya.(*)