Terkait Blankspot, Setber Pos Pengaduan PPDB DIY Dorong Disdik Kota Yogya Buat Diskresi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Sekretariat Bersama Pos Pengaduan PPDB DIY 2018 (Setber) meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mengambil keputusan diskresional terkait korban blankspot.
Kepala Ombudsman RI, Budhi Masturi menegaskan siswa yang ada di blankspot adalah korban. Oleh sebab itu harus ada pembagian risiko. "Korban blankspot tidak masuk ke zona manapun. Paling dekat cuma SMPN 9 Yogyakarta, sementara radius 600 meter sudah penuh. Mereka ini kan korban sistem. Dalam hal ini kan pemerintah sebagai penyelenggara, harusnya ada pembagian resiko dong. Pemerintah juga didorong untuk bikin solusi," kata Budhi usai melakukan pertemuan dengan Lembaga Ombudsman DIY dan Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta pada di kantor ORI Perwakilan DIY, Kamis (19/7/2018).
Ia mengatakan keputusan diskresional memang akan menyalahi aturan. Namun hal itu perlu untuk membuat solusi bagi korban blankspot. Ada kontribusi sistem yang membuat korban blankspot tidak bisa diterima di sekolah negeri. "Masih mungkin untuk ambil keputusan diskresional. Misalnya dengan memprioritaskan mereka ke sekolah negeri. Bukan karena masalah proses mereka yang, tidak memasukkan lewat jalur prestasi. Sistem juga ada kontribusi. Makanya pemikirannya harus diluar zonasinya. Kalau zonasi ya, NEM sudah lewat," lanjutnya pada Tribunjogja.com. "Selain pemeringkatan lewat NEM, bisa juga ada dengan khusus misalnya difabel, atau kondisi ekonomi. Tentu ini nanti harus didiskusikan lagi," sambungnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Lembaga Ombudsman DIY, Suki Ratnasari. Ia mengatakan user dalam hal ini siswa dan walimurid tidak bisa disalahkan. Oleh sebab itu, harus segara ada rekomendasi dan kepastian hukum bagi korban blankspot. "Sempat dilematis juga mau mengambil langkah kasuistik atau sistematik. Rekomendasi tidak hanya ke penyelesaian kasus saja, tetapi diskresi juga untuk ke depan. Anak kan sudah mulai sekolah, makanya perlu ada tindakan cepat," kata Suki. "Kedepan bisa ada pematangan kebijakan, kematangan dari sisi teknis juga. Psikis anak kan juga perlu diperhatikan. Kemarin kan ada yang lapor anaknya bahkan nggak mau sekolah," lanjutnya. Sekber pun akan melakukan pendataan mendalam terkait korban blankspot.
Koordinator FORPI Kota Yogyakarta, FX Harry Cahya mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kecamatan bahkan RW. "Sementara ini kan yang berani lapor cuma 2. Lha ini kami harus lakukan pendataan lagi. Takutnya kan ada yang nggak berani lapor, atau ada juga yang sudah putus asa. Segeralah ini untuk datanya," ujarnya. (*)