• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima Pengaduan, Majid: 10 Tahun Banyak Soal Pertanahan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 11/03/2020 •
 
foto by wahyu

BANJARMASIN, MK - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid mengaku telah menjalin kerja sama yang baik dengan instansi di Kalsel. 

Melalui pendekatan persuasif, Ombudsman kerap menyampaikan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat dicegah. Selain itu, pihaknya tidak hanya mengapresiasi inovasi perbaikan, namun juga menyarankan untuk pembenahan bagi instansi yang kurang.

"Ombudsman kan tidak memenjarakan orang tapi menyelesaikan apa yang diperlukan masyarakat," ucap Majid usai perayaan 20 tahun di Siring Menara Pandang Banjarmasin, Selasa (10/3/2020).

Majid mengungkapkan, sejak tahun 2010 akhir sampai 10 Maret 2020 telah menangani 1.432 laporan. Dari jumlah tersebut yang sudah diselesaikan 1.416 laporan, sisanya 16 laporan yang masih dalam proses penyelesaian di tahun 2020. 

"Laporan sepanjang 10 tahun ini yang banyak soal pertanahan, daerah cukup tinggi laporannya itu di Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura dan laporan yang bersifat kolektif itu di Tabalong dan Kotabaru," paparnya pada metrokalimantan.com

Majid mengaku di tahun 2020 ini pihaknya telah menerima sedikitnya 36 laporan yang berasal dari hampir 100 akses. Terutama, masyarakat yang memanfaatkan akses seperti datang langsung ke kantor Ombudsman RI yang tidak hanya sekadar melapor saja, namun juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi maupun bertanya.

"Namun yang tercatat menjadi laporan ada 36 laporan saja. Masih soal pertanahan," pungkasnya.[wahyu]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...