• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terhalang Proses Akreditasi UIN Imam Bonjol Belum Bisa Serahkan Ijazah Mahasiswa
PERWAKILAN: RIAU • Senin, 12/03/2018 •
 
Perwakilan UIN Imam Bonjol saat menghadiri pemanggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (12/3/2018) (Foto:Covesia/Fadil)

Covesia.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) panggil Rektor Universitas Negeri Islam (UIN) Imam Bonjol Padang terkait belum tuntasnya penyerahan ijazah kepada mahasiswa UIN yang sudah wisuda sejak Desember 2017 kemaren.

"Ada laporan dari mahasiswa bahwa pihak kampus lalai dalam meyerahkan ijazah, tadi sudah datang dari perwakilan UIN sebanyak tiga orang," ujar kepala Ombusman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Senin (12/3/2018).

lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Ombudsman akan menyurati Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait proses akreditasi prodi dan institusi UIN IB setelah beralih status dari IAIN menjadi UIN.

"Menurut laporan pihak kampus, ijazah belum bisa diserahkan karena proses akreditasi belum tuntas, nantinya kami akan meminta BAN-PT bagaimana kondisi real sebenarnya," ujar Adel Wahidi

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN IB, Hetti Waluaty menyebutkan bahwa kampus telah menyampaikan surat terkait penyelesaian akreditasi institusi dan prodi sejak Oktober 2017, kemudian di bulan November BAN-PT telah menyelesaikan akreditasi di 26 prodi tinggal 9 prodi lagi yang perlu pengurusan khusus.

"Untuk 26 prodi ijazah sudah selesai diproses, dari 9 prodi pengurusan kusus 3 diantaranya sudah selesai, intinya kampus menunggu hasil dari BAN-PT, dan kami tidak bisa memastikan 92 ijazah mahasiswa kapan diserahkan kepada mereka," ujarnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...