Teras Pelayanan Publik Hadir di Aru, Ombudsman RI Fasilitasi Aduan dan Layanan Gratis di Daerah 3T

BENJINA, KEPULAUAN ARU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar kegiatan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Kamis-Jumat (18-19/09). Kegiatan ini menjadi langkah konkret mendekatkan akses layanan publik kepada masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Diselenggarakan di Kantor Camat Aru Tengah, acara ini merupakan kolaborasi antara Ombudsman Maluku, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Benjina, serta pemerintah desa se-Kecamatan Aru Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai wadah aduan masyarakat serta akses langsung terhadap berbagai layanan publik secara gratis, seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial.
"Melalui Teras Pelayanan Publik, masyarakat bisa langsung mengakses layanan, berkonsultasi, menyampaikan laporan, atau mengurus dokumen kependudukan dan BPJS secara langsung dan gratis," ungkap Hasan pada Sabtu (20/09/2025).
Ia menegaskan bahwa pemilihan lokasi di Benjina dilakukan secara strategis untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah dengan akses terbatas terhadap layanan dasar.
"Kabupaten Kepulauan Aru termasuk daerah 3T yang membutuhkan perhatian khusus. Ombudsman Maluku memandang penting untuk menginisiasi kegiatan ini agar pelayanan publik bisa lebih adil dan merata," jelasnya.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Salah satu warga Desa Benjina mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan tersebut dan berharap program ini dapat terus berlanjut dengan cakupan layanan yang lebih luas.
"Tidak perlu menyeberang jauh lagi. Sangat memudahkan urusan administrasi. Semoga ke depan bisa mencakup lebih banyak layanan publik," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri dan diresmikan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan seluruh penyelenggara pelayanan publik atas kolaborasi dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada rakyat.
"Dengan tekad dan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Par Maluku Pung Bae," tegas Gubernur.
Gubernur juga mendorong sinergi lintas instansi, baik vertikal maupun horizontal, untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.
Turut hadir pemangku kepentingan dari instansi vertikal dan daerah, serta ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Aru Tengah. (VR/ORI-Maluku)








