Temukan Kecurangan UNBK ? Laporkan Ke Sini

RMOLjateg. Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Sabarudin Hulu, mengatakan pihaknya menurunman tim untuk mengawasi pelaksanaan UN tingkat SMA sederajat.
Pihaknya ingin
memastikan bahwa Panitia melaksanakan tugas sesuai Pos UN
aan UN.
"Kami
juga membuka Posko Pengaduan UN 2019. Pengawasan kami lakukan sejak tanggal 1
April 2019 s.d berakhir, yang hasilnya akan menjadi evaluasi perbaikan
kedepan," ujar Sabarudin Hulu.
Ombudsman
menyampaikan bahwa selama pelaksanaan UN Tingkat SMA sederajat berlangsung,
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah turun ke lapangan di Kabupaten
Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
IaÂ
memastikan pelaksanaan UN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan bebas dari tindakan maladministrasi.
Ketua
Tim Pengawas Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Achmed Ben Bella (Asisten
Ombudsman), menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan
dalam penyelenggaraan UN agar melaporkan ke Pos Pengaduan Pelaksanaan UN Ombudsman
RI ke Call Center 137 atau melalui SMS/WA ke Nomor 0821 3737 3737 atau datang
langsung ke Pos Pengaduan Pelaksanaan UN di Kantor Ombudsman RI Jawa Tengah di
Jl. SIWALAN No 5 Wonodri Kota Semarang. [jie]








