• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Temui Wagub Gorontalo, Ombudsman RI Dorong Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
PERWAKILAN: GORONTALO • Kamis, 09/07/2026 •
 

Gorontalo - Anggota Ombudsman RI, Partono bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo, Ida Syahidah Rusli Habibie, pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur Gorontalo tersebut membahas upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut, Partono menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara pelayanan publik harus terus melakukan inovasi dan perbaikan agar layanan yang diberikan semakin berkualitas, mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Partono, Ombudsman RI memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menemukan kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui perbaikan berkelanjutan.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melakukan berbagai pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan benar-benar mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat," ujar Partono.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan capaian hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang setiap tahun dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Partono mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Ombudsman RI kembali akan menyelenggarakan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan publik pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi penyelenggara pelayanan publik lainnya.

"Ombudsman berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi pelaksanaan Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Persiapan tersebut bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi lebih penting sebagai upaya membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi kepada masyarakat," tegas Partono.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan entry meeting dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kementerian/Lembaga yang akan menjadi lokus Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026.  Muslimin juga mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah yang memerlukan penguatan kapasitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Melalui pendampingan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperoleh hasil yang optimal dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI," ujar Muslimin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo, Ida Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota Ombudsman RI beserta jajaran. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pelayanan, serta percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat.

Ida Syahidah juga menyambut baik pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan berbagai perbaikan sesuai saran Ombudsman RI.

Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo. (FK)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...