• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Temuan Ombudsman, Rapid Test Sudah Jadi Ladang Bisnis di Semarang
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 09/07/2020 •
 

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah menemukan tarif rapid test mandiri yang diterapkan saat ini telah diluar batas kewajaran. Dari sidak yang dilakukan tim Ombudsman ke berbagai tempat, diketahui tarif rapid test bisa mencapai Rp500 ribu per orang. 

Temuan itu didapat Ombudsman saat sidak ke rumah dinas Walikota Semarang, RSUD KRMT Wongsonegoro, RSUD Tugurejo, RS Hermina dan Bandara Ahmad Yani.

1. Ombudsman Jateng anggap rapid test sudah bergeser jadi komoditas dagang

Dok.IDN Times/Istimewa

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan rapid test idealnya harus digratiskan karena layanan tersebut dianggap oleh pemerintah mampu memutus mata rantai penularan COVID-19. 

"Kalau rapid test bisa untuk memotong penularan COVID-19, maka ketika ada potensi kerumunan di pasar dan mal harusnya kan dilakukan rapid massal. Tapi ternyata sekarang subtansi layanan rapid test sudah bergeser. Sekarang cuma jadi komoditas dagang. Dimana ada peluang usaha dan peluang dagang maka tiba-tiba dimunculkan rapid test," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/7/2020). 

2. Urgensi rapid test jadi syarat melengkapi perjalanan via pesawat

Petugas memakai baju hazmat saat melayani rapid test. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia mengaku rapid test mandiri di Semarang selama ini hanya sebatas dilakukan di beberapa tempat tanpa patokan aturan yang jelas. Padahal, di halte bus, pelabuhan, terminal dan stasiun juga memiliki tingkat kerumunan warga yang tinggi dan membutuhkan rapid test.

"Tapi kalau sekarang kan udah beda. Urgensi rapid test sudah bergeser untuk melengkapi syarat berpergian melalui pesawat terbang. Harusnya negara menggratiskan atau mensubsidi layanan rapid test," tuturnya. 

3. Indikator rapid test di Semarang tidak jelas

Petugas berbaju hazmat saat menggelar rapid test di Pelabuhan Tanjung Emas. Fariz Fardianto/IDN Times

Pihaknya pun mempertanyakan alokasi alat rapid kit yang tersedia selama ini. Ia meminta agar ketersediaan alat rapid kit yang tersimpan di gudang Dinkes Jateng diungkap ke publik. 

"Kita mempertanyakan indikator rapid test yang berlaku di Semarang. Karena alokasi rapid kit saja gak jelas. Kenapa malah layanan rapidnya mengikuti sumber dimana ada uang. Rapid kan bukan layanan integrasi," jelasnya.

4. Ada rumah sakit menerapkan biaya rapid test sampai Rp250-500 ribu

Ilustrasi rapid test. IDN Times/Mia Amalia

Di sisi lain, setelah Kemenkes mengeluarkan surat edaran untuk membatasi harga rapid test, saat ini pihaknya mendapati tarif yang diberlakukan di Bandara Ahmad Yani mulai diturunkan.

Asisten Bidang Komunikasi Strategis, Ombudsman Jateng, Belinda Wasistiyana Dewanty mengaku tarif rapid test di bandara yang awalnya dipatok Rp290 ribu, per hari ini turun jadi Rp150 ribu.

"Kita sudah cek ke bandara terkait koordinasi dengan maskapai dan KKP. Nah, yang awalnya kita menemukan biaya rapid sangat mahal sekitar Rp260 ribu sampai Rp450 ribu. Hari ini turun jadi Rp150 ribu," katanya.

Ia menambahkan beberapa rumah sakit masih menerapkan biaya rapid test mulai kisaran Rp250 ribu-Rp500 ribu. "Ada perbedaan tarif yang sangat tajam. Ini kan jadi arahnya sudah ke bisnis. Maka harus diseragamkan," ujarnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...